SuaraRiau.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan bahwa masyarakat setuju dibentuknya Satgas Mafia Bola di PSSI guna memberantas praktik mafia bola di Tanah Air.
"Sebanyak 94,1 persen masyarakat setuju atas kebijakan PSSI membentuk Satgas Mafia Bola," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dikutip dari Antara, Minggu (20/8/2023).
Sebelumnya, Djayadi mengemukakan bahwa dari hasil surveinya masyarakat puas atas kinerja PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir yang saat ini menjabat ketua umum.
Berangkat dari kepuasan tersebut, masyarakat berharap agar PSSI bisa membawa sepakbola Indonesia berprestasi dan masalah-masalah persepakbolaan yang ada saat ini segera diatasi.
Masalah-masalah persepakbolaan yang dimaksud adalah praktik mafia bola dan profesionalitas di tubuh PSSI yang sudah sejak lama dinilai negatif oleh masyarakat.
LSI juga melakukan survei berdasarkan kategori usia, etnis, tingkat pendidikan, profesi atau pekerjaan, laki-laki atau perempuan. Seluruhnya mendukung apabila PSSI memberantas mafia bola di Indonesia.
"Tapi siapa pun yang mengetahui isu ini, dukungannya sangat tinggi untuk kebijakan itu dilaksanakan," kata Djayadi.
Berdasarkan survei LSI diketahui bahwa hanya 34 persen masyarakat Indonesia yang mengetahui bahwa pengurus PSSI saat ini sedang mengupayakan pemberantasan mafia bola melalui Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor atau mafia bola. Sedangkan 66 persen masyarakat Indonesia tidak tahu perihal kebijakan itu.
Jika dielaborasi lagi secara lebih detil, isu pemberantasan mafia bola juga baru diketahui oleh masyarakat perkotaan yang memiliki pendapatan menengah ke atas dan pendidikan yang tinggi.
Namun meskipun masyarakat desa dan masyarakat berpendapatan menengah bawah belum mengetahui adanya kebijakan tersebut di kepengurusan PSSI, seluruhnya mendukung agar pemberantasan mafia bola segera dilakukan.
Bahkan, dukungan itu juga datang dari masyarakat yang mengaku dirinya tidak menyukai sepakbola dan dari mereka yang tidak memfavoritkan sepakbola sebagai olahraga yang biasa dilakukan.
Berdasarkan hukuman yang pantas diberikan pada pelaku praktik mafia bola, paling banyak adalah penjara dengan 38,1 persen, kemudian tidak boleh lagi terlibat dalam sepak bola 29,5 persen, dan ketiga adalah denda 9,7 persen.
"Jadi masyarakat kita cenderung bersepakat bahwa mafia bola itu benar-benar harus diberantas dengan hukuman yang berat," tegas Djayadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketum PSSI Singgung Pemain Berdarah Italia, Sudah Dipantau Sejak Masih Bela Tim Muda Inter Milan
-
Erick Thohir Akui Nyerah Kejar Pemain Keturunan Ini: Dia Sangat Indonesia tapi...
-
Ketegasan Erick Thohir Terhadap Timnas Indonesia Akhirnya Berbuah Manis
-
Erick Thohir Minta FIFA Lihat Keamanan GBK Karena Protes Bahrain : Negara Ini Tidak Terbelakang
-
Selebrasi 'Night Night' Ole Romeny Terinspirasi dari The Devil Curry
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir