SuaraRiau.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan bahwa masyarakat setuju dibentuknya Satgas Mafia Bola di PSSI guna memberantas praktik mafia bola di Tanah Air.
"Sebanyak 94,1 persen masyarakat setuju atas kebijakan PSSI membentuk Satgas Mafia Bola," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dikutip dari Antara, Minggu (20/8/2023).
Sebelumnya, Djayadi mengemukakan bahwa dari hasil surveinya masyarakat puas atas kinerja PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir yang saat ini menjabat ketua umum.
Berangkat dari kepuasan tersebut, masyarakat berharap agar PSSI bisa membawa sepakbola Indonesia berprestasi dan masalah-masalah persepakbolaan yang ada saat ini segera diatasi.
Masalah-masalah persepakbolaan yang dimaksud adalah praktik mafia bola dan profesionalitas di tubuh PSSI yang sudah sejak lama dinilai negatif oleh masyarakat.
LSI juga melakukan survei berdasarkan kategori usia, etnis, tingkat pendidikan, profesi atau pekerjaan, laki-laki atau perempuan. Seluruhnya mendukung apabila PSSI memberantas mafia bola di Indonesia.
"Tapi siapa pun yang mengetahui isu ini, dukungannya sangat tinggi untuk kebijakan itu dilaksanakan," kata Djayadi.
Berdasarkan survei LSI diketahui bahwa hanya 34 persen masyarakat Indonesia yang mengetahui bahwa pengurus PSSI saat ini sedang mengupayakan pemberantasan mafia bola melalui Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor atau mafia bola. Sedangkan 66 persen masyarakat Indonesia tidak tahu perihal kebijakan itu.
Jika dielaborasi lagi secara lebih detil, isu pemberantasan mafia bola juga baru diketahui oleh masyarakat perkotaan yang memiliki pendapatan menengah ke atas dan pendidikan yang tinggi.
Namun meskipun masyarakat desa dan masyarakat berpendapatan menengah bawah belum mengetahui adanya kebijakan tersebut di kepengurusan PSSI, seluruhnya mendukung agar pemberantasan mafia bola segera dilakukan.
Bahkan, dukungan itu juga datang dari masyarakat yang mengaku dirinya tidak menyukai sepakbola dan dari mereka yang tidak memfavoritkan sepakbola sebagai olahraga yang biasa dilakukan.
Berdasarkan hukuman yang pantas diberikan pada pelaku praktik mafia bola, paling banyak adalah penjara dengan 38,1 persen, kemudian tidak boleh lagi terlibat dalam sepak bola 29,5 persen, dan ketiga adalah denda 9,7 persen.
"Jadi masyarakat kita cenderung bersepakat bahwa mafia bola itu benar-benar harus diberantas dengan hukuman yang berat," tegas Djayadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Waketum Ratu Tisha: Audit PSSI akan Diperkuat dan Transparan ke Publik
-
Analis Lihat Erick Thohir Miliki Modal Penting untuk Dampingi Prabowo Sebagai Cawapres
-
Sukses Bikin Pak Bas Penasaran, Ternyata Ini Sosok Desainer Baju Erick Thohir
-
Rangkuman 5 Kejadian Unik dan Menarik saat Perayaan HUT ke-78 RI di Istana Negara
-
Alasan Menteri Basuki Iseng Singkap Baju Erick Thohir Saat Upacara di Istana Terungkap
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Di Sofifi Maluku Utara, BRI Bawa Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk UMKM dan Desa BRILiaN
-
Kabut Asap Karhutla, Kemenag Riau Keluarkan Aturan Jam Belajar Sekolah
-
Sekolah di Indragiri Hulu Diliburkan Akibat Asap Karhutla, Siswa Belajar Daring
-
Unri Tetapkan Kuliah Online Imbas Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru
-
Kualitas Udara Pelalawan, Pekanbaru hingga Siak di Level Tidak Sehat