SuaraRiau.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan bahwa masyarakat setuju dibentuknya Satgas Mafia Bola di PSSI guna memberantas praktik mafia bola di Tanah Air.
"Sebanyak 94,1 persen masyarakat setuju atas kebijakan PSSI membentuk Satgas Mafia Bola," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dikutip dari Antara, Minggu (20/8/2023).
Sebelumnya, Djayadi mengemukakan bahwa dari hasil surveinya masyarakat puas atas kinerja PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir yang saat ini menjabat ketua umum.
Berangkat dari kepuasan tersebut, masyarakat berharap agar PSSI bisa membawa sepakbola Indonesia berprestasi dan masalah-masalah persepakbolaan yang ada saat ini segera diatasi.
Masalah-masalah persepakbolaan yang dimaksud adalah praktik mafia bola dan profesionalitas di tubuh PSSI yang sudah sejak lama dinilai negatif oleh masyarakat.
LSI juga melakukan survei berdasarkan kategori usia, etnis, tingkat pendidikan, profesi atau pekerjaan, laki-laki atau perempuan. Seluruhnya mendukung apabila PSSI memberantas mafia bola di Indonesia.
"Tapi siapa pun yang mengetahui isu ini, dukungannya sangat tinggi untuk kebijakan itu dilaksanakan," kata Djayadi.
Berdasarkan survei LSI diketahui bahwa hanya 34 persen masyarakat Indonesia yang mengetahui bahwa pengurus PSSI saat ini sedang mengupayakan pemberantasan mafia bola melalui Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor atau mafia bola. Sedangkan 66 persen masyarakat Indonesia tidak tahu perihal kebijakan itu.
Jika dielaborasi lagi secara lebih detil, isu pemberantasan mafia bola juga baru diketahui oleh masyarakat perkotaan yang memiliki pendapatan menengah ke atas dan pendidikan yang tinggi.
Namun meskipun masyarakat desa dan masyarakat berpendapatan menengah bawah belum mengetahui adanya kebijakan tersebut di kepengurusan PSSI, seluruhnya mendukung agar pemberantasan mafia bola segera dilakukan.
Bahkan, dukungan itu juga datang dari masyarakat yang mengaku dirinya tidak menyukai sepakbola dan dari mereka yang tidak memfavoritkan sepakbola sebagai olahraga yang biasa dilakukan.
Berdasarkan hukuman yang pantas diberikan pada pelaku praktik mafia bola, paling banyak adalah penjara dengan 38,1 persen, kemudian tidak boleh lagi terlibat dalam sepak bola 29,5 persen, dan ketiga adalah denda 9,7 persen.
"Jadi masyarakat kita cenderung bersepakat bahwa mafia bola itu benar-benar harus diberantas dengan hukuman yang berat," tegas Djayadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Waketum Ratu Tisha: Audit PSSI akan Diperkuat dan Transparan ke Publik
-
Analis Lihat Erick Thohir Miliki Modal Penting untuk Dampingi Prabowo Sebagai Cawapres
-
Sukses Bikin Pak Bas Penasaran, Ternyata Ini Sosok Desainer Baju Erick Thohir
-
Rangkuman 5 Kejadian Unik dan Menarik saat Perayaan HUT ke-78 RI di Istana Negara
-
Alasan Menteri Basuki Iseng Singkap Baju Erick Thohir Saat Upacara di Istana Terungkap
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?