SuaraRiau.id - KPU Riau pada Jumat (18/8/2023) melaksanakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD Riau pada Pemilu 2024.
Rapat pleno tertutup yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Riau tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.
Hadir juga Anggota KPU Riau dalam formasi lengkap yang terdiri dari Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Tim Verifikasi bakal calon anggota DPRD Riau.
Rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan penetapan DCS DPRD Riau yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
Proses penetapan DCS DPRD Riau melibatkan berbagai tahapan dan mekanisme yang telah diatur secara lengkap dalam perundang-undangan yang berlaku.
KPU Riau telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon-calon yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD Riau. Pasca rapat pleno ini, KPU Riau akan mengumumkan DCS yang telah memenuhi syarat administratif dan berhak untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya pada media cetak, elektronik, laman KPU Riau dan media sosial KPU Riau pada 19-23 Agustus 2023.
Ilham Muhammad Yasir menyampaikan bahwa proses penetapan DCS DPRD Riau dilaksanakan dengan transparansi dan menjunjung tinggi integritas.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi dalam Pemilu Tahun 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD Provinsi Riau dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya
KPU Riau mengajak semua pihak, terutama partai politik dan masyarakat, untuk terus mengawal dan mendukung proses demokrasi dalam Pemilu Tahun 2024.
Proses seleksi calon anggota DPRD Provinsi Riau akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan pemilihan umum dan proses seleksi calon anggota DPRD Provinsi Riau, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU Riau di website (www.kpuriau.go.id), instagram (kpuriau_), facebook (Kpu Provinsi Riau), Twitter (@KpuRiau) dan Youtube (KPU Provinsi Riau) atau menghubungi kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada No. 200 Pekanbaru.
Berita Terkait
-
DCS Sudah Ditetapkan, KPU Beri Kesempatan pada Masyarakat untuk Menanggapi
-
KPU Tetapkan DCS, Bacaleg dari PBB Paling Banyak Tak Memenuhi Syarat
-
KPU Pastikan Tak Ada Kegandaan Bacaleg dalam DCS
-
Bantah Semua Beri Dukungan, Pengurus DPD Golkar Disebut Dapat Ancaman Bila Tak Dukung Airlangga Hartarto
-
Rapat Paripurna Bareng DPRD Riau, Edy Natar Bicara Pembangunan Pascapandemi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan