SuaraRiau.id - KPU Riau pada Jumat (18/8/2023) melaksanakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD Riau pada Pemilu 2024.
Rapat pleno tertutup yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Riau tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.
Hadir juga Anggota KPU Riau dalam formasi lengkap yang terdiri dari Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Tim Verifikasi bakal calon anggota DPRD Riau.
Rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan penetapan DCS DPRD Riau yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
Proses penetapan DCS DPRD Riau melibatkan berbagai tahapan dan mekanisme yang telah diatur secara lengkap dalam perundang-undangan yang berlaku.
KPU Riau telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon-calon yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD Riau. Pasca rapat pleno ini, KPU Riau akan mengumumkan DCS yang telah memenuhi syarat administratif dan berhak untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya pada media cetak, elektronik, laman KPU Riau dan media sosial KPU Riau pada 19-23 Agustus 2023.
Ilham Muhammad Yasir menyampaikan bahwa proses penetapan DCS DPRD Riau dilaksanakan dengan transparansi dan menjunjung tinggi integritas.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi dalam Pemilu Tahun 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD Provinsi Riau dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya
KPU Riau mengajak semua pihak, terutama partai politik dan masyarakat, untuk terus mengawal dan mendukung proses demokrasi dalam Pemilu Tahun 2024.
Proses seleksi calon anggota DPRD Provinsi Riau akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan pemilihan umum dan proses seleksi calon anggota DPRD Provinsi Riau, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU Riau di website (www.kpuriau.go.id), instagram (kpuriau_), facebook (Kpu Provinsi Riau), Twitter (@KpuRiau) dan Youtube (KPU Provinsi Riau) atau menghubungi kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada No. 200 Pekanbaru.
Berita Terkait
-
DCS Sudah Ditetapkan, KPU Beri Kesempatan pada Masyarakat untuk Menanggapi
-
KPU Tetapkan DCS, Bacaleg dari PBB Paling Banyak Tak Memenuhi Syarat
-
KPU Pastikan Tak Ada Kegandaan Bacaleg dalam DCS
-
Bantah Semua Beri Dukungan, Pengurus DPD Golkar Disebut Dapat Ancaman Bila Tak Dukung Airlangga Hartarto
-
Rapat Paripurna Bareng DPRD Riau, Edy Natar Bicara Pembangunan Pascapandemi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Klaim Air Sinkhole di Sumbar Bisa Menyembuhkan, Ternyata Mengandung Bakteri E-Coli
-
5 HP Snapdragon 680 Harga 2 Jutaan, Kamera Jernih dan RAM Besar
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh