"Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (12/8/2023).
Penetapan tersangka kepada RHdilakukan setelah Polsek Pinggir dua hari melakukan pemeriksaan kepada pelaku serta keterangan dari saksi ahli.
Pelaku saat memasangkan bendera di leher anjing juga menyebut hiasan untuk merayakan HUT RI serta negara demokrasi, sehingga membiarkan anjing menggunakan bendera tersebut.
"Pelaku dijerat pasal Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara dan denda 500 juta," terang AKP Fadhila.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana, Tapi Beri Ide Atalia Supaya Selingkuhan Diam
-
Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Laporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kasus Perzinaan
-
Saran Hotman Paris untuk Atalia Praratya Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Singgung Suami Selingkuh Sampai Punya Anak, Hotman Paris Diduga Sindir Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut