SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru diamankan polisi atas dugaan pencabulan anak kandung selama bertahun-tahun.
Pencabulan dilakukan sang ayah berkali-kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga saat ini berusia 16 tahun.
Kanitreskrim Polsek Tenayanraya Iptu Dodi Vivino mengatakan tersangka AAI (41) dibekuk pada Selasa (1/8/2023).
"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," sebutnya melalui pesan.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan AAI di rumah mereka sendiri di Kecamatan Tenayanraya, saat sang istri atau ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Korban mengaku selama ini tetap diam dan tak melaporkan perbuatan tak senonoh yang diterimanya tersebut lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.
Setelah sekian lama akhirnya ia memberanikan diri menceritakan kepada sang ibu. Kemudian ibunya langsung membuat laporan ke Polsek Tenayanraya.
"Motifnya pelaku mengaku tidak bisa menahan hawa nafsu saat tidur bersama korban," ujar Dodi Vivino.
Usai dibekuk tanpa perlawanan, saat ini AAI telah berada di tahanan Polsek Tenayanraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak menjadi UU Jo. Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta
-
Dalam Pencarian, Ini Daftar 11 ABK Kapal Motor yang Karam di Selat Malaka
-
Oknum Wali Kelas SD di Karangasem Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diberhentikan
-
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Anak Difabel saat Main Layangan, Hap-Hap Kelamin Korban di Semak-semak
-
Waspada Rabies, Seribu Hewan Peliharaan Warga Pekanbaru Divaksinasi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif