SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru diamankan polisi atas dugaan pencabulan anak kandung selama bertahun-tahun.
Pencabulan dilakukan sang ayah berkali-kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga saat ini berusia 16 tahun.
Kanitreskrim Polsek Tenayanraya Iptu Dodi Vivino mengatakan tersangka AAI (41) dibekuk pada Selasa (1/8/2023).
"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri," sebutnya melalui pesan.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan AAI di rumah mereka sendiri di Kecamatan Tenayanraya, saat sang istri atau ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Korban mengaku selama ini tetap diam dan tak melaporkan perbuatan tak senonoh yang diterimanya tersebut lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.
Setelah sekian lama akhirnya ia memberanikan diri menceritakan kepada sang ibu. Kemudian ibunya langsung membuat laporan ke Polsek Tenayanraya.
"Motifnya pelaku mengaku tidak bisa menahan hawa nafsu saat tidur bersama korban," ujar Dodi Vivino.
Usai dibekuk tanpa perlawanan, saat ini AAI telah berada di tahanan Polsek Tenayanraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak menjadi UU Jo. Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta
-
Dalam Pencarian, Ini Daftar 11 ABK Kapal Motor yang Karam di Selat Malaka
-
Oknum Wali Kelas SD di Karangasem Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diberhentikan
-
Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Anak Difabel saat Main Layangan, Hap-Hap Kelamin Korban di Semak-semak
-
Waspada Rabies, Seribu Hewan Peliharaan Warga Pekanbaru Divaksinasi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!