SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan petani bernama Arsyad (41) yang ditemukan bersimbah darah pada Selasa (4/7/2023) di Kecamatan Cerenti, Kuansing akhirnya terungkap.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menyatakan bahwa motif kasus pembunuhan murni karena kesalapahaman antara tersangka dan korban.
"Jadi motifnya murni salah paham," ujar AKBP Pangucap, Jumat (7/7/2023).
Tersangka berinisial PT (21) alias Y setelah melakukan aksinya langsung meninggalkan korban dan kabur ke rumah istrinya di Desa Koto Inuman.
Menurut polisi, tersangka yang merupakan anak kepada desa sempat bersembunyi di areal perkebunan di daerah Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman.
Korban dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang. Dari hasil identifikasi terhadap jasad korban ditemukan sembilan luka.
Kapolres menyatakan bahwa kronologi berawal dari perselisihan awalnya terjadi karena terduga pelaku ini menggeber-geber gas sepeda motornya saat di tanjakan.
"Karena memang kondisi jalan di tanjakan tersebut kurang bagus. Dari situ terjadi perselisihan antara pelaku dan korban," sebut Pangucap.
Ia menyatakan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku saat itu ada saksi dan masih bisa dapat dilerai.
Namun, perselisihan kemudian berlanjut tidak jauh dari tempat kejadian pertama sekitar 100-200 meter ketika itu saksi sudah pulang.
"Keduanya kembali berselisih, dan terjadilah peristiwa tersebut," tegas Kapolres Pangucap.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu sepeda motor supra milik terduga pelaku, satu keranjang, satu parang panjang yang selalu dibawa oleh terduga pelaku untuk kekebun.
Kemudian sejumlah barang milik korban yang diamankan satu sepeda motor PCX, satu pisau pendek dan sejumlah pakaian milik korban dan terduga.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Desa Kompe Berangin Cerenti Kuansing dihebohkan dengan penemuan mayat pria bernama Arsyad (41) bersimbah darah pada Selasa (4/7/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan