SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan petani bernama Arsyad (41) yang ditemukan bersimbah darah pada Selasa (4/7/2023) di Kecamatan Cerenti, Kuansing akhirnya terungkap.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menyatakan bahwa motif kasus pembunuhan murni karena kesalapahaman antara tersangka dan korban.
"Jadi motifnya murni salah paham," ujar AKBP Pangucap, Jumat (7/7/2023).
Tersangka berinisial PT (21) alias Y setelah melakukan aksinya langsung meninggalkan korban dan kabur ke rumah istrinya di Desa Koto Inuman.
Menurut polisi, tersangka yang merupakan anak kepada desa sempat bersembunyi di areal perkebunan di daerah Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman.
Korban dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang. Dari hasil identifikasi terhadap jasad korban ditemukan sembilan luka.
Kapolres menyatakan bahwa kronologi berawal dari perselisihan awalnya terjadi karena terduga pelaku ini menggeber-geber gas sepeda motornya saat di tanjakan.
"Karena memang kondisi jalan di tanjakan tersebut kurang bagus. Dari situ terjadi perselisihan antara pelaku dan korban," sebut Pangucap.
Ia menyatakan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku saat itu ada saksi dan masih bisa dapat dilerai.
Namun, perselisihan kemudian berlanjut tidak jauh dari tempat kejadian pertama sekitar 100-200 meter ketika itu saksi sudah pulang.
"Keduanya kembali berselisih, dan terjadilah peristiwa tersebut," tegas Kapolres Pangucap.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu sepeda motor supra milik terduga pelaku, satu keranjang, satu parang panjang yang selalu dibawa oleh terduga pelaku untuk kekebun.
Kemudian sejumlah barang milik korban yang diamankan satu sepeda motor PCX, satu pisau pendek dan sejumlah pakaian milik korban dan terduga.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Desa Kompe Berangin Cerenti Kuansing dihebohkan dengan penemuan mayat pria bernama Arsyad (41) bersimbah darah pada Selasa (4/7/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura
-
Kasus Suap Suhardiman Amby: KPK Sita 12.000 Dolar Singapura Ketua DPRD Kuansing