SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu viral ratusan batang kayu diduga hasil illegal logging mengapung aliran sungai objek wisata Gulamo, Pulau Cinta, Kampar.
Ratusan kayu tersebut diduga berasal dari wilayah Pangkalan, Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terungkap dari informasi yang didapat petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau melalui Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Kampar.
DLHK Riau menyebut bahwa titik koordinat menunjukan kayu-kayu diduga hasil pembalakan liar itu berasal dari Pangkalan-Sumbar.
"Kami sudah konfirmasai dengan KPH setempat (Kampar), pelacakan kita terindikasi titik koordinatnya dari Pangkalan Sumatera Barat," jelas Gakum DLHK Riau, Agus Suryoko, Kamis (22/6/2023).
Ia mengatakan pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan asal kayu tersebut, termasuk soal kepemilikan ratusan kayu tersebut.
"Itukan kemarin kita sudah turun dengan tim gabungan dengan Polres Kampar. Sekarang barang bukti berupa kayu diduga ilog itu sudah diamankan di KPH Bangkinang. Belum tahu pelakunya, siapa pemilik kayu," terang Agus.
Diketahui, ratusan kayu tersebut ditemukan tim gabungan usai viral di media sosial. Dimana ada seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo.
Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu.
Selain itu atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan KPH Tim DLHK Riau.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Ratusan Kayu Mengapung di Wisata Kampar usai Viral, Pemilik Diburu
-
Geger Kayu-kayu Ilegal Mengapung di Obyek Wisata Riau: Rusak Hutan Kita!
-
Viral Kayu-kayu Diduga Illegal Logging di Tempat Wisata Kampar, Pengunjung Terganggu
-
Putri Ariani Curi Perhatian Media Asing usai Aksinya di Americas Got Talent Banjir Pujian
-
Kasus Mahasiswa PCR Tewas Tenggelam di Sungai Kampar, Polisi Periksa 14 Orang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu