SuaraRiau.id - Kasus mahasiswa asal Sumatera Barat (Sumbar) MPA terhadap kekasihnya KA (21) terkait pengancaman penyebaran video vulgar memasuki babak baru.
Korban KA akhirnya memenuhi panggilan Polresta Pekanbaru dan diperiksa selama 5 jam.
Kuasa hukum korban, Fajar Yuda Utomo membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya. Namun demikian, ia tak menjelaskan dengan detil pertanyaan yang diajukan terhadap kliennya.
"Klien kami diperiksa selama 5 jam sebagai saksi korban. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik dan semua dijawab," ujar Fajar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/6/2023).
"Dari yang kami tahu, penyidik menerapkan dua pasal yaitu UU ITE dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," sambung dia.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah diungkap korban KA.
Ia mengaku dipermalukan dan diancam mantan pacarnya berinisial MPA. Tak hanya itu, MPA juga mengancam akan menyebar video tak senonoh hingga mengajaknya kembali berhubungan layaknya suami dan istri.
"Dengan singkat saya menceritakan bagaimana kronologi semua ini bisa terjadi. Tepat pada tahun 2020 saya kenal dengan pelaku, singkat cerita mulai mempunyai hubungan pada bulan Agustus," tulis K dalam statusnya di media sosial pada Rabu (14/6/2023).
Korban menyebut hubungannya dengan MPA tidak mendapat restu dari keluarganya. Hal itu lantaran terduga tersangka oleh keluarga korban dianggap sebagai sosok yang tidak baik.
"Saya meyakinkan orangtua kalau MPA ini bisa menjaga saya. Bahkan saat jalan keluar, saya dibayarkan oleh ibu saya. Tiba-tiba MPA mengajak saya untuk check-in di sebuah hotel di Pekanbaru," jelas K
"MPA bercerita kepada saya kalau dirinya tak nyaman cerita di tempat umum. Hingga akhirnya saya dan MPA check-in," imbuh korban.
Berita Terkait
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Bulan Sutena Klarifikasi Soal Video Syur Mirip Dirinya: Aku Bingung...
-
David Bayu Semangati Putrinya, Sidang Kasus Video Syur Malah Ditunda
-
Sidang Perdana Kasus Video Syur Audrey Davis, David Bayu Dampingi Sang Putri
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai
-
Didukung BRI, Warung Legendaris di Beringharjo Panen Untung Saat Libur Lebaran
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?