SuaraRiau.id - Curhatan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan jelas dan diminta setoran oleh komandannya berbuntut panjang.
Bripka Andry masuk daftar pencarian orang (DPO) Propam Polda Riau DPO karena dianggap mengingkari tugas atau jabatan tanpa izin atau desersi.
Anggota Brimob Polda yang sebelumnya bertugas di Rokan Hilir itu akan segera mendatangi Propam Polda Riau untuk berkoordinasi terkait yang DPO.
“Saya akan koordinasi secepatnya kepada Propam Polda Riau sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya,” kata Bripka Andry dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/6/2023).
Ia mengaku telah mendapat panggilan Propam Polda Riau, namun ia masih di Jakarta untuk mengurus aduan ke Divisi Propam Polri terkait kasus setoran Rp650 juta ke atasan.
“Karena status saya kan belum masuk makanya distatuskan DPO, setelah kembali dari Jakarta ke Riau saya akan koordinasi dengan Propam Polda Riau,” ungkap Andry.
Lebih lanjut, dia menjelaskan belum berdinas lantaran sedang meminta pertimbangan atas mutasi yang diterimanya
Andry juga beberapa kali meminta izin untuk mengurus ibunya yang sakit.
“Saya bertanya, namun karena disampaikan saya tidak ada kontribusi, kemudian saya jelaskan kontribusi saya, setelah itu ibu saya sakit saya urus ibu, tetapi saya izin melalui chat WA perwira di sana, karena status saya masih dibuat tidak hadir saya fokus ke ibu, setelah itu saya lapor ke Propam Polda Riau,” tegas anggota Brimob tersebut.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mencari keberadaan Bripka Andry.
"DPO sudah kita terbitkan. Kita lagi mencari dengan cara yang kita laksanakan," katanya, Rabu (14/6/2023).
Johanes menjelaskan jika pihaknya memang dapat menghubungi Bripka Andry, namun yang bersangkutan masih enggan untuk menjawab.
"Bisa berkomunikasi dengannya, namun kadang dimatikan, ditutup. Dia tidak mau menjawab," sebutnya.
Berita Terkait
-
Bripka Andry Datangi Mabes Polri di Tengah Status Buronan Polda Riau
-
Bripka Andry Bingung Mengadu ke Mana: Banyak yang Marah, Saya Curhat ke Medsos
-
Bukan Sakit Hati Dimutasi, Ini Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus
-
DPO Polda Riau, Bripka Andry Berencana Datangi Mabes Polri Terkait Kasus Setor Duit ke Komandan
-
Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu