Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:29 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mumin Wijaya. [Dok Humas Polda Riau]

"Kompol Petrus dan anggotanya sudah dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid.

Kombes Nandang menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan main-main dalam menindak anggota yang bermasalah, apalagi sampai merugikan masyarakat.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kami juga akan mendalami pidananya terkait kasus ini," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan pengakuan Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry terkait setoran uang senilai Rp650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus.

Pada unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang.

Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Load More