SuaraRiau.id - Perkara anggota Brimob Polda Riau di Rokan Hilir yang curhat soal apa yang dialaminya viral di media sosial beberapa hari lalu.
Personel polisi bernama Bripka Andry itu mengisahkan dirinya dimutasi demosi dan dimintai uang totalnya Rp650 juta oleh Komandan Batalyon (Danyon) tempat bertugas.
Kasus ini tengah didalami Propam Polda Riau. Selain itu, Danyon yang diduga minta setoran ke anak buah itu disebut sudah dicopot dari jabatannya.
Seiring dengan itu, anggota DPRD Riau Mardianto Manan turut menanggapi curhatan anggota Brimob tersebut.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian jadi kita belum tau, benar atau tidak? Kalau benar apa motif setoran ini? Apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos. Yang pasti di instansi manapun termaksud kepolisian suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (6/6/2023).
Tak hanya soal penerima setoran, Mardianto Poin juga menyinggung terkait anggota kepolisian yang menyetorkan uang.
Kalau situasinya secara aturan tidak diperbolehkan kenapa masih melakukan transaksi berulang-ulang hingga total Rp650 juta seperti dalam curhatan tersebut.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah tapi terus disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan... ," terangnya.
Lebih lanjut, Mardianto meminta agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau dan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatananggota Brimob Polda Riau yang sedang menjadi pembicaraan hangat di medsos.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut dia.
Ia menambahkan jika terkait mutasi demosi, ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin dan bukan bersifat demosi.
"Ada 34 orang yang dimutasi biasa, salah satunya Bripka Andry yang awalnya berdinas di Batalyon B. Tapi bukan dia sendiri, ada 14 orang lain yang juga anggota Batalyon B," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Anggota Brimob di Riau: Viral Awal Juni, Diklaim Sudah Ditangani sejak Maret
-
Komandan Brimob di Riau Minta Anggota Setor Capai Rp650 Juta, Propam Polda: Itu Iuran Biasa
-
650 juta Lenyap! Wajib Setoran Uang Pada Atasan, Anggota Brimob ini Malah Dimutasi
-
Gaji Bripka Andry, Polisi Viral Curhat Petinggi Polri Kerap Minta Setoran
-
Anggota Brimob Polda Riau Curhat di Medsos, Kompolnas: Itu Pembangkangan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Komitmen GCG BRI Makin Kuat, Fraud dan Korupsi Ditindak Tanpa Pandang Bulu
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat