SuaraRiau.id - Akhir masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dipercepat menjadi September tahun ini dari yang sebelumnya Desember 2023.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy Yatim ikut menanggapi percepatan masa jabatan Gubernur Syamsuar tersebut.
Eddy Yatim mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan sejumlah mekanisme menjelang akhir masa jabatan, termasuk meminta laporan akhir masa jabatan.
"Gubernur harus melaporkan laporan Akhir Masa Jabatan selambatnya dua bulan sebelum AMJ. Disampaikan di Paripurna," ujar Eddy Yatim dikutip dari Antara, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun pada prinsipnya DPRD Riau dapat memberikan surat ke Pemprov Riau untuk meminta pertanggungjawaban ini.
"Kabarnya Pemprov menunggu surat resmi dari Kemendagri, tapi DPRD juga bisa menyurati Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban. Karena pada dasarnya Pemprov bertanggungjawab ke DPRD," ungkap Eddy.
Politikus Demokrat itu juga menambahkan bahwa ada hal lain yang disesuaikan adalah 6 bulan sebelum akhir masa jabatan. Antara lain Gubernur dan Wakil Gubernurnya tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan rotasi pejabat.
"Enam bulan sebelum atau sesudah diganti tidak boleh lagi ada rotasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan," jelas Eddy.
Dia menjelaskan, jika perlu dilakukan pengangkatan pejabat yang juga dilakukan pada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kampar dan perpanjangan Plt Wali Kota Pekanbaru seperti beberapa hari lalu maka harus melalui izin tertulis Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," jelasnya.
Terkait penunjukan Plt ini, Eddy mengaku DPRD Riau sudah belajar ke beberapa provinsi yang terlebih dahulu melakukan penunjukan Plt di antaranya Jakarta, Banten, dan Gorontalo.
"Nanti ada usulan dari DPRD maupun Kemendagri, setelah itu ada tim penilai di akhir yang mengusulkan ke presiden siapa yang dipilih untuk menjadi mandatoris kepala daerah," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejumlah PNS Pemprov Riau Diperiksa KPK Terkait Proyek Flyover Pekanbaru
-
Ditinjau Gubernur Syamsuar, SPAM untuk Warga Pekanbaru-Kampar Segera Beroperasi
-
Pemprov Riau Mulai Salurkan Bansos untuk Panti Asuhan Senilai Rp28 Miliar
-
Bangun Jalan Lintas Bono Pelalawan, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp99 Miliar
-
Sejumlah Benda Cagar Budaya di Riau Terancam Rusak dan Hancur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Sosok Djamari Chaniago, Menkopolkam Baru Gantikan Budi Gunawan
-
Siapa Farida Farichah? Politisi PKB yang Dilantik Jadi Wamenkop
-
Sepak Terjang Erick Thohir, Mantan Menteri BUMN Kini Jabat Menpora
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Paling Stylish dan Ringan untuk Jalan Kaki
-
Siswa SMA di Pekanbaru Diduga Di-bully dan Dikeroyok, Ortu Ungkap Kronologi