Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 28 Mei 2023 | 19:55 WIB
Ilustrasi KPK. [Antara]

SuaraRiau.id - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek flyover persimpangan Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai.

Pemeriksaan dilakukan KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

Pihak yang dipanggil di antaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau dan juga pihak kontraktor.

Kepala Perwakilan BPKP Riau, Fauqi Achmad Kharir membenarkan pemeriksaan yang dilakukan, namun tidak tahu detil terkait perkara yang diperiksa dan juga siapa saja yang diperiksa.

"Kurang tahu saya, kami hanya menyediakan tempat saja. Tidak diberi info kasus dan siapa saja yang dipanggil," jelasnya dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com.

Fauqi menyebut pemeriksaan KPK terhadap PNS tersebut dilakukan sejak Senin lalu, akan tetapi ia tidak dapat memastikan betul.

"Senin kalau nggak salah," ungkap dia.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dipanggil oleh pihak KPK mengatakan, ia dilakukan klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Riau.

"Saya sudah kemarin, ditanya seputar Tupoksi saya saja. Seperti saat tahap penganggaran pembangunan flyover tersebut," kata Dadang, Jumat (26/5/2023).

Selain itu, lanjut Dadang, ia juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover. Dimana saat itu anggaran dilakukan perubahan karena lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal.

"Karena kan sudah tidak seperti perencanaan semula, akibat ada pembangunan mal. Jadi anggarannya dilakukan penyesuaian," tegas dia.

Load More