Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 29 Mei 2023 | 09:34 WIB
Ilustrasi razia di hotel berbintang. [Foto: Via Ayobandung.com]

SuaraRiau.id - Aparat berwajib beberapa waktu lalu menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar hotel berbintang di Pekanbaru.

Dalam razia tersebut, salah satu pejabat Rokan Hilir (Rohil) yang sedang bersama wanita lain ikut terjaring. Perkara itu kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satu yang menyoroti terkait razia hotel mewah adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau.

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

"Ya, tentunya okupansi pengaruh itu dari berbagai aspek, termasuk juga dari aspek keamanan lingkungan," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (28/5/2023).

Meski begitu, Nofrizal tak mau berkomentar banyak soal razia hotel berbintang. Menurutnya, aparat pasti mempunyai prosedur dalam menjalankan giat.

"Kita menghargai tugas kepolisian Polda Riau. Tentunya mempunyai prosedur hukum dalam menjalankan aktivitas. Kita saling menghargai tugas masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatannya," ungkapnya.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Riau menggerebek Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) Sulaiman di Hotel Premiere Pekanbaru pada Kamis (25/5/2023) malam.

Wabup Sulaiman digerebek bersama seorang wanita berinisial DRS dalam kamar hotel. DRS sendiri merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dispenda Rohil.

"Ia (Sulaiman) satu kamar bersama wanita yang merupakan Kabid Dispenda Rohil. Ia bukan istri sahnya," ujar Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat (26/5/2023).

Namun, Sulaiman dan DRS diperbolehkan pulang oleh Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan intensif.

"Keduanya sudah dipulangkan," tutur Asep.

Load More