SuaraRiau.id - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun diperpanjang untuk satu tahun ke depan. Namun, untuk Pj Bupati Kampar Kamsol digantikan Firdaus yang saat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau.
Pengumuman tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
"Benar, sudah turun keputusan dari pusat. Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dan Kampar diganti pak Firdaus," ujar Sekda Riau SF Hariyanto, Jumat (19/5/2023).
Sekda berharap siapapun yang ditunjuk agar dapat menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Wali Kota dan Pj Bupati Kampar. Khususnya untuk mendukung pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada serentak mendatang.
"Siapa pun yang ditunjuk kita ucapkan selamat bekerja. Ini juga dalam rangka kesiapan pileg, pilpres dan pilkada berjalan lancar, aman dan tuntas," jelas SF Hariyanto.
Setelah penunjukan tersebut, pelantikan akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan masa tugas pejabat sebelumnya yang akan segera berakhir.
"22 Mei besok dilantik," tegas dia.
Berita Terkait
-
Tak Dipilih Rakyat, PKS Sebut Seharusnya Hasil Evaluasi Kinerja Heru Budi Diungkap ke Publik
-
Tergilas Ban Truk, Pengemudi Becak di Kampar Tewas Seketika
-
Polisi OTT Kadinkes Kampar Riau, Tak Bisa Mengelak Ada Bukti Transfer Rp15 Juta
-
Kadinkes Kampar Kena OTT, Sempat Coba Suap Polisi sebelum Ditangkap
-
Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026