SuaraRiau.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at diamankan lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi , Jumat (12/5/2023) malam.
Selain Kadinkes Kampar, seorang kepala puskesmas berinisial RA turut dibekuk. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.
“Kadinkes ZD kami tangkap bersama orang kepercayaannya berinisial RA,” kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.
Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap di kediaman Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 di Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.
Kombes Teguh mengungkap kronologi penangkapan Kadinkes Kampar Zulhendra. Hal tersebut berawal dari ditangkap RA di Pekanbaru.
Saat itu RA sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.
“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes,” sebut Teguh.
Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas, kemudian RA berangkat ke rumah Kadinkes. Polisi lalu mengikuti RA.
Setelah RA menyerahkan uang tersebut kepada Kadinkes, Tim langsung melakukan penangkapan.
Seusai diperiksa di Polda Riau, diperoleh keterangan bahwa inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala puskesmas dilakukan oleh Kadinkes.
Diketahui, Kadinkes Kampar memerintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.
“Besaran uang bervariasi. Ada yang Rp10 juta, ada Rp5 juta. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” paparnya.
Zulhendra diduga melalukan penyalahgunaan wewenang dan percobaan suap kepada penyelenggara negara.
Dia disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukannya Beri Contoh Baik, Kadinkes Kampar Malah Lakukan Pungli ke Bawahan
-
Kadinkes Kampar Kena OTT Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Juta Disita
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
3 Pemain Filipina yang Direkrut Klub Indonesia, Terbaru Christian Rontini
-
Viral Kisah Casis Polri Ikut Seleksi Pakai Baju Robek, Netizen: Kamu Harus Lulus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta
-
SF Hariyanto Sebut Kepesertaan JKN di Riau Capai 99,74 Persen
-
Kapolda Riau dan Bawahannya Jalani Tes Urine Narkoba
-
Penyelamatan Anak Gajah Terperosok Septic Tank di Mess Perusahaan HTI Siak
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak