SuaraRiau.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau di rumahnya Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.
Tak sendiri, Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang berinisial MR. Uang tunai R 85 juta dalam kantong kresek turut disita sebagai barang bukti.
"Jadi, Kadinkes Kampar menyuruh Kapus Sibiruang meminta sejumlah uang pada masing-masing Kapus di Kabupaten Kampar untuk menyuap penyelenggara negara dalam kasus tindak pidana korupsi," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/5/2023).
Saat penangkapan, Kadinkes Kampar dan Kapus MR tengah menyerahkan uang tunai Rp85 juta dalam kantong kresek serta ada yang melalui rekening sebanyak Rp15 juta.
"Uang yang diminta MR ini beragam, mulai dari Rp 5 juta dan ada Rp 10 juta, namun sebagian Kapus masih ada yang belum menyerahkan," ujar Kombes Teguh.
Lebih lanjut, Teguh juga mengungkapkan jika MR kemudian mendatangi rumah Zulhendra untuk menyerahkan hasil pungli tersebut setelah uang terkumpul.
Tak tanggung-tanggung, uang hasil pungli dari sejumlah kepala Puskesmas yang terkumpul mencapai Rp100 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana," sebut Teguh.
"Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tegas Teguh.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak