SuaraRiau.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau di rumahnya Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.
Tak sendiri, Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang berinisial MR. Uang tunai R 85 juta dalam kantong kresek turut disita sebagai barang bukti.
"Jadi, Kadinkes Kampar menyuruh Kapus Sibiruang meminta sejumlah uang pada masing-masing Kapus di Kabupaten Kampar untuk menyuap penyelenggara negara dalam kasus tindak pidana korupsi," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/5/2023).
Saat penangkapan, Kadinkes Kampar dan Kapus MR tengah menyerahkan uang tunai Rp85 juta dalam kantong kresek serta ada yang melalui rekening sebanyak Rp15 juta.
"Uang yang diminta MR ini beragam, mulai dari Rp 5 juta dan ada Rp 10 juta, namun sebagian Kapus masih ada yang belum menyerahkan," ujar Kombes Teguh.
Lebih lanjut, Teguh juga mengungkapkan jika MR kemudian mendatangi rumah Zulhendra untuk menyerahkan hasil pungli tersebut setelah uang terkumpul.
Tak tanggung-tanggung, uang hasil pungli dari sejumlah kepala Puskesmas yang terkumpul mencapai Rp100 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana," sebut Teguh.
"Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tegas Teguh.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kampar Kena OTT Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Juta Disita
-
Hengky Kurniawan Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
-
Ridwan Kamil Bantah Kasus Pungli di Pangandaran Diproses karena Viral
-
Profil Hengky Kurniawan, Artis Sekaligus Pejabat Daerah yang Dilaporkan ke KPK
-
Pemkab Pangandaran Diperiksa BKN Terkait Dugaan Pungli dan Intimidasi terhadap Guru Muda Husein
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Promo The Premiere untuk Nasabah Premium
-
BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia
-
Perluas Akses Kesehatan, PNM dan BAZNAS Kembali Salurkan Ambulans ke Berbagai Daerah
-
Razia, Wawakot Pekanbaru Jaring Puluhan Orang Bukan Pasutri Ngamar di Hotel
-
Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'