SuaraRiau.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau di rumahnya Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.
Tak sendiri, Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang berinisial MR. Uang tunai R 85 juta dalam kantong kresek turut disita sebagai barang bukti.
"Jadi, Kadinkes Kampar menyuruh Kapus Sibiruang meminta sejumlah uang pada masing-masing Kapus di Kabupaten Kampar untuk menyuap penyelenggara negara dalam kasus tindak pidana korupsi," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/5/2023).
Saat penangkapan, Kadinkes Kampar dan Kapus MR tengah menyerahkan uang tunai Rp85 juta dalam kantong kresek serta ada yang melalui rekening sebanyak Rp15 juta.
"Uang yang diminta MR ini beragam, mulai dari Rp 5 juta dan ada Rp 10 juta, namun sebagian Kapus masih ada yang belum menyerahkan," ujar Kombes Teguh.
Lebih lanjut, Teguh juga mengungkapkan jika MR kemudian mendatangi rumah Zulhendra untuk menyerahkan hasil pungli tersebut setelah uang terkumpul.
Tak tanggung-tanggung, uang hasil pungli dari sejumlah kepala Puskesmas yang terkumpul mencapai Rp100 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana," sebut Teguh.
"Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tegas Teguh.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kampar Kena OTT Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Juta Disita
-
Hengky Kurniawan Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
-
Ridwan Kamil Bantah Kasus Pungli di Pangandaran Diproses karena Viral
-
Profil Hengky Kurniawan, Artis Sekaligus Pejabat Daerah yang Dilaporkan ke KPK
-
Pemkab Pangandaran Diperiksa BKN Terkait Dugaan Pungli dan Intimidasi terhadap Guru Muda Husein
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien