SuaraRiau.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau di rumahnya Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.
Tak sendiri, Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang berinisial MR. Uang tunai R 85 juta dalam kantong kresek turut disita sebagai barang bukti.
"Jadi, Kadinkes Kampar menyuruh Kapus Sibiruang meminta sejumlah uang pada masing-masing Kapus di Kabupaten Kampar untuk menyuap penyelenggara negara dalam kasus tindak pidana korupsi," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/5/2023).
Saat penangkapan, Kadinkes Kampar dan Kapus MR tengah menyerahkan uang tunai Rp85 juta dalam kantong kresek serta ada yang melalui rekening sebanyak Rp15 juta.
"Uang yang diminta MR ini beragam, mulai dari Rp 5 juta dan ada Rp 10 juta, namun sebagian Kapus masih ada yang belum menyerahkan," ujar Kombes Teguh.
Lebih lanjut, Teguh juga mengungkapkan jika MR kemudian mendatangi rumah Zulhendra untuk menyerahkan hasil pungli tersebut setelah uang terkumpul.
Tak tanggung-tanggung, uang hasil pungli dari sejumlah kepala Puskesmas yang terkumpul mencapai Rp100 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana," sebut Teguh.
"Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tegas Teguh.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kampar Kena OTT Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Juta Disita
-
Hengky Kurniawan Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
-
Ridwan Kamil Bantah Kasus Pungli di Pangandaran Diproses karena Viral
-
Profil Hengky Kurniawan, Artis Sekaligus Pejabat Daerah yang Dilaporkan ke KPK
-
Pemkab Pangandaran Diperiksa BKN Terkait Dugaan Pungli dan Intimidasi terhadap Guru Muda Husein
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan untuk Keluarga, Irit dan Bandel dengan Kabin Lapang
-
Daftar Mobil SUV Bekas Sporty, Gagah dan Paling Nyaman buat Keluarga
-
5 Mobil LCGC Bekas Layak Dibeli 2025, Pilihan Terbaik untuk Budget Serba Hemat
-
7 Mobil Kecil Bekas Selain Honda Brio, Terbaik Dipakai Pemula dan Keluarga Baru
-
4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian