SuaraRiau.id - Seorang mahasiswa di Telukkuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap remaja putri, Sabtu (6/5/2023) malam.
Tersangka berinsial DEM (19) yang merupakan mahasiswa warga Kecamatan Sentajo Raya. DEM dilaporkan usai mencabuli korban di sebuah kos-kosan daerah Telukkuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasatreskrim AKP Linter Sihaloho mengungkap kronologi penangkapan MED tersangka pencabulan anak di bawah umur.
AKP Linter menjelaskan awalnya polisi melihat keberadaan MED berkendara dengan temannya di Pasar Taluk pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 21.30 WIB,
"Sekitar pukul 00.30 WIB, kami mengetahui keberadaan pelaku berada di sebuah rumah kontrakan di Sungaijering. Kami langsung datang dan menangkap pelaku," ujar Linter Sihaloho, Minggu (7/5/2023).
Saat ini, pelaku pencabulan anak sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
MED dijerat pasal 82 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu nomor 1 tahun 2016 tengang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda minimal Rp20 juta maksimal Rp5 miliar," tegas Linter.
Berita Terkait
-
Dijerat Dua Kasus, Kini AG Laporkan Mario Dandy karena Pencabulan, Netizen: Biar Pelaku Jadi Korban?
-
Mahasiswa Sumbar Ditemukan Tewas di Jalan Pekanbaru Ternyata Korban Tabrak Lari
-
Terdakwa Anak AG (15) Melaporkan Mario Dandy Satrio Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak
-
Akhirnya Polisi Terima Laporan Terhadap Mario Dandy Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Ajukan 8 Bukti, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya soal Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
Terkini
-
BRI Terus Berperan Aktif dalam Pastikan Para Pelaku UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Karhutla Mulai Terjadi di Riau, Ancaman Kabut Asap Mengintai
-
Terdeteksi 259 Titik Panas di Riau, Tanda-tanda 'Musim' Karhutla?
-
Kejahatan Siber Terus Berkembang, BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu