SuaraRiau.id - Seorang mahasiswa di Telukkuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap remaja putri, Sabtu (6/5/2023) malam.
Tersangka berinsial DEM (19) yang merupakan mahasiswa warga Kecamatan Sentajo Raya. DEM dilaporkan usai mencabuli korban di sebuah kos-kosan daerah Telukkuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasatreskrim AKP Linter Sihaloho mengungkap kronologi penangkapan MED tersangka pencabulan anak di bawah umur.
AKP Linter menjelaskan awalnya polisi melihat keberadaan MED berkendara dengan temannya di Pasar Taluk pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 21.30 WIB,
"Sekitar pukul 00.30 WIB, kami mengetahui keberadaan pelaku berada di sebuah rumah kontrakan di Sungaijering. Kami langsung datang dan menangkap pelaku," ujar Linter Sihaloho, Minggu (7/5/2023).
Saat ini, pelaku pencabulan anak sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
MED dijerat pasal 82 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu nomor 1 tahun 2016 tengang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda minimal Rp20 juta maksimal Rp5 miliar," tegas Linter.
Berita Terkait
-
Dijerat Dua Kasus, Kini AG Laporkan Mario Dandy karena Pencabulan, Netizen: Biar Pelaku Jadi Korban?
-
Mahasiswa Sumbar Ditemukan Tewas di Jalan Pekanbaru Ternyata Korban Tabrak Lari
-
Terdakwa Anak AG (15) Melaporkan Mario Dandy Satrio Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak
-
Akhirnya Polisi Terima Laporan Terhadap Mario Dandy Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Ajukan 8 Bukti, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya soal Kasus Pencabulan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
5 Mobil Bekas Nyaman untuk Penumpang Anak, Fitur Keamanan Lengkap
-
4 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan untuk Harian Keluarga: Anti Rewel, Serba Hemat!
-
PSPS Pekanbaru Datangkan 3 Pemain Asing Baru, Ini Sepak Terjangnya
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta yang Fungsional seperti Honda Brio, Lebih Irit!
-
5 Mobil Bekas 60 Jutaan untuk Keluarga, Dikenal Efisien dan Hemat Perawatan