SuaraRiau.id - Seorang mahasiswa di Telukkuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap remaja putri, Sabtu (6/5/2023) malam.
Tersangka berinsial DEM (19) yang merupakan mahasiswa warga Kecamatan Sentajo Raya. DEM dilaporkan usai mencabuli korban di sebuah kos-kosan daerah Telukkuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasatreskrim AKP Linter Sihaloho mengungkap kronologi penangkapan MED tersangka pencabulan anak di bawah umur.
AKP Linter menjelaskan awalnya polisi melihat keberadaan MED berkendara dengan temannya di Pasar Taluk pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 21.30 WIB,
"Sekitar pukul 00.30 WIB, kami mengetahui keberadaan pelaku berada di sebuah rumah kontrakan di Sungaijering. Kami langsung datang dan menangkap pelaku," ujar Linter Sihaloho, Minggu (7/5/2023).
Saat ini, pelaku pencabulan anak sudah diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
MED dijerat pasal 82 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu nomor 1 tahun 2016 tengang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda minimal Rp20 juta maksimal Rp5 miliar," tegas Linter.
Berita Terkait
-
Dijerat Dua Kasus, Kini AG Laporkan Mario Dandy karena Pencabulan, Netizen: Biar Pelaku Jadi Korban?
-
Mahasiswa Sumbar Ditemukan Tewas di Jalan Pekanbaru Ternyata Korban Tabrak Lari
-
Terdakwa Anak AG (15) Melaporkan Mario Dandy Satrio Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak
-
Akhirnya Polisi Terima Laporan Terhadap Mario Dandy Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Ajukan 8 Bukti, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya soal Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Dana Rp30 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
-
Program Mudik Gratis bagi Mahasiswa Riau di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Kolaborasi BPDP-GPPI, Perkuat Sektor Perkebunan lewat Peran Perempuan
-
PERBANAS Ungkap Langkah Antisipatif Perbankan Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Ekonomi Global