SuaraRiau.id - Jajaran Polres Rokan Hilir mengamankan pria berinisial L (55) karena diduga mencabuli remaja berusia 19 tahun di rumahnya Dusun Sumber Sari II, Kecamatan Bagan Sinembah pada Minggu (23/4/2023) malam.
Pelaku yang dipanggil Mbah L itu mengaku kepada orangtua korban bahwa ia mampu menggandakan uang dan emas.
Untuk dapat menggandakan uang, syaratnya dukun cabul tersebut harus menginap di rumah korban selama seminggu untuk kelancaran ritual.
"Di hari ketiga, tersangka mengatakan pada korban bahwa ia harus berhubungan dengannya. Kalau tidak, uang dan emas orangtuanya akan hilang," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto kepada Antara, Jumat (28/4/2023).
Saat itu, ayah korban tengah sibuk oleh bacaan ritual yang telah diberikan pelaku sebagai syarat untuk menggandakan hartanya. Kesempatan itu dimanfaatkan Mbah L untuk memanggil korban ke kamar.
Usai perbuatan keji itu terjadi, ayah korban mendapati anaknya tengah menangis di dalam kamar. Saat itulah korban mengaku bahwa ia telah dicabuli Mbah L.
"Korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya. Sedangkan pelaku masih berada di dalam kamar," ungkap Kapolres.
Tak terima anaknya disetubuhi, di hari yang sama tersangka langsung diringkus polisi dan warga. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatannya.
"Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Andrian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?
-
Cerita Warga Sekitar, Sosok Dukun Slamet Tak Terkenal, Namun Banyak Tamu Jauh Datang
-
Terkuak! Pembunuhan Berencana di Banjarnegara, Usai Diracun Korban Dikubur di Jalan Setapak
-
Iming-iming Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Racun Korbannya hingga Tewas
-
Kronologi Polisi di Riau Ditusuk 5 Orang Tak Dikenal, Satu Pelaku Masih Bocah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro