SuaraRiau.id - Kisruh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernurnya Eddy Natar Nasution terkait anggaran safari Ramadhan yang bersumber dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah menuai kritikan.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto ikut menyoroti polemik orang nomor satu di Bumi Lancang dan wakilnya yang terjadi baru-baru ini.
Hardianto mengungkapkan bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan bijak sehingga tidak merugikan masyarakat, terlebih lagi saat ini dalam bulan suci Ramadan.
"Negeri ini milik kita bersama. Hak pengelolaan dan amanah dititipkan masyarakat Riau itu diletakkan kepada gubernur dan wakil Gubernur. Artinya bersama-sama," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).
"Saya pikir antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam hal pendistribusian CSR ini tidak perlu pembedaan. Gubernur sekian, Wagub sekian. Karena sudah direncanakan dari awal bersamaBRK, bahwa di luar Pekanbaru Rp50 juta, di dalam kota Pekanbaru Rp25 juta. Serahkan saja, toh ini juga untuk masyarakat Riau," sambung Hardianto.
Dia menjelaskan jika tujuan dari program CSR untuk masyarakat, jadi jangan dinilai siapa yang menyalurkannya tetapi lihat bagaimana manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Yang berhak menyalurkan, yang berhak membagi, yang berhak menentukan siapa penerima CSR ini ya Pemprov Riau. Dalam hal ini tentu Gubernur dan Wagub. Sehingga dia tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Jangan hanya gara-gara masalah politik, masyarakat jadi rugi," ujar Hardianto.
"Kalau ini dibiarkan terus, kita malu. Jadi saya memaklumi rasa kekecewaan yang dialami Wakil Gubernur dan mudah-mudahan ada itikad baik semua pihak untuk memperbaiki ini," imbuh dia.
Diketahui, sebelumnya Eddy Natar meradang sebab anggaran safari Ramadhan mendapat pemotongan atas perintah Gubernur Syamsuar.
Nilai anggaran yang disepakati awalnya untuk disalurkan langsung ke masyarakat senilai Rp50 juta, namun setelah pemotongan tersisa Rp25 juta. Karena kekecewaannya, Edy Natar membatalkan kegiatan Safari Ramadhan yang sudah dijadwalkan ke sejumlah daerah.
Hardianto menyarankan agar penyaluran dana bantuan yang bersumber dari CSR itu disesuaikan dengan komitmen awal. Jika Gubernur mendapatkan bagian Rp50 juta untuk disalurkan, maka Wagub juga harus dengan nilai yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Acara Berbagi Ramadan, Daihatsu Bingkiskan Sembako dan Bukber Umumkan Pencapaian Kuartal Pertama 2023
-
Syamsuar dan Edy Natar Berseteru di Akhir Kepemimpinan, Partai Ummat Riau: Sangat Tidak Cerdas
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Dampingi AHY Safari Ramadhan ke Klaten, Annisa Pohan Anggun Berhijab Sambil Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta
-
Habiskan Rp10,4 Miliar, Delapan Mobil Listrik untuk Pejabat Riau Siap Mengaspal
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas