SuaraRiau.id - Kisruh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernurnya Eddy Natar Nasution terkait anggaran safari Ramadhan yang bersumber dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah menuai kritikan.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto ikut menyoroti polemik orang nomor satu di Bumi Lancang dan wakilnya yang terjadi baru-baru ini.
Hardianto mengungkapkan bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan bijak sehingga tidak merugikan masyarakat, terlebih lagi saat ini dalam bulan suci Ramadan.
"Negeri ini milik kita bersama. Hak pengelolaan dan amanah dititipkan masyarakat Riau itu diletakkan kepada gubernur dan wakil Gubernur. Artinya bersama-sama," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).
"Saya pikir antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam hal pendistribusian CSR ini tidak perlu pembedaan. Gubernur sekian, Wagub sekian. Karena sudah direncanakan dari awal bersamaBRK, bahwa di luar Pekanbaru Rp50 juta, di dalam kota Pekanbaru Rp25 juta. Serahkan saja, toh ini juga untuk masyarakat Riau," sambung Hardianto.
Dia menjelaskan jika tujuan dari program CSR untuk masyarakat, jadi jangan dinilai siapa yang menyalurkannya tetapi lihat bagaimana manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Yang berhak menyalurkan, yang berhak membagi, yang berhak menentukan siapa penerima CSR ini ya Pemprov Riau. Dalam hal ini tentu Gubernur dan Wagub. Sehingga dia tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Jangan hanya gara-gara masalah politik, masyarakat jadi rugi," ujar Hardianto.
"Kalau ini dibiarkan terus, kita malu. Jadi saya memaklumi rasa kekecewaan yang dialami Wakil Gubernur dan mudah-mudahan ada itikad baik semua pihak untuk memperbaiki ini," imbuh dia.
Diketahui, sebelumnya Eddy Natar meradang sebab anggaran safari Ramadhan mendapat pemotongan atas perintah Gubernur Syamsuar.
Nilai anggaran yang disepakati awalnya untuk disalurkan langsung ke masyarakat senilai Rp50 juta, namun setelah pemotongan tersisa Rp25 juta. Karena kekecewaannya, Edy Natar membatalkan kegiatan Safari Ramadhan yang sudah dijadwalkan ke sejumlah daerah.
Hardianto menyarankan agar penyaluran dana bantuan yang bersumber dari CSR itu disesuaikan dengan komitmen awal. Jika Gubernur mendapatkan bagian Rp50 juta untuk disalurkan, maka Wagub juga harus dengan nilai yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Acara Berbagi Ramadan, Daihatsu Bingkiskan Sembako dan Bukber Umumkan Pencapaian Kuartal Pertama 2023
-
Syamsuar dan Edy Natar Berseteru di Akhir Kepemimpinan, Partai Ummat Riau: Sangat Tidak Cerdas
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Dampingi AHY Safari Ramadhan ke Klaten, Annisa Pohan Anggun Berhijab Sambil Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta
-
Habiskan Rp10,4 Miliar, Delapan Mobil Listrik untuk Pejabat Riau Siap Mengaspal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing