SuaraRiau.id - Kisruh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernurnya Eddy Natar Nasution terkait anggaran safari Ramadhan yang bersumber dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah menuai kritikan.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto ikut menyoroti polemik orang nomor satu di Bumi Lancang dan wakilnya yang terjadi baru-baru ini.
Hardianto mengungkapkan bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan bijak sehingga tidak merugikan masyarakat, terlebih lagi saat ini dalam bulan suci Ramadan.
"Negeri ini milik kita bersama. Hak pengelolaan dan amanah dititipkan masyarakat Riau itu diletakkan kepada gubernur dan wakil Gubernur. Artinya bersama-sama," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).
"Saya pikir antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam hal pendistribusian CSR ini tidak perlu pembedaan. Gubernur sekian, Wagub sekian. Karena sudah direncanakan dari awal bersamaBRK, bahwa di luar Pekanbaru Rp50 juta, di dalam kota Pekanbaru Rp25 juta. Serahkan saja, toh ini juga untuk masyarakat Riau," sambung Hardianto.
Dia menjelaskan jika tujuan dari program CSR untuk masyarakat, jadi jangan dinilai siapa yang menyalurkannya tetapi lihat bagaimana manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Yang berhak menyalurkan, yang berhak membagi, yang berhak menentukan siapa penerima CSR ini ya Pemprov Riau. Dalam hal ini tentu Gubernur dan Wagub. Sehingga dia tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Jangan hanya gara-gara masalah politik, masyarakat jadi rugi," ujar Hardianto.
"Kalau ini dibiarkan terus, kita malu. Jadi saya memaklumi rasa kekecewaan yang dialami Wakil Gubernur dan mudah-mudahan ada itikad baik semua pihak untuk memperbaiki ini," imbuh dia.
Diketahui, sebelumnya Eddy Natar meradang sebab anggaran safari Ramadhan mendapat pemotongan atas perintah Gubernur Syamsuar.
Nilai anggaran yang disepakati awalnya untuk disalurkan langsung ke masyarakat senilai Rp50 juta, namun setelah pemotongan tersisa Rp25 juta. Karena kekecewaannya, Edy Natar membatalkan kegiatan Safari Ramadhan yang sudah dijadwalkan ke sejumlah daerah.
Hardianto menyarankan agar penyaluran dana bantuan yang bersumber dari CSR itu disesuaikan dengan komitmen awal. Jika Gubernur mendapatkan bagian Rp50 juta untuk disalurkan, maka Wagub juga harus dengan nilai yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Acara Berbagi Ramadan, Daihatsu Bingkiskan Sembako dan Bukber Umumkan Pencapaian Kuartal Pertama 2023
-
Syamsuar dan Edy Natar Berseteru di Akhir Kepemimpinan, Partai Ummat Riau: Sangat Tidak Cerdas
-
Gubernur Riau Berkirim Surat ke Mendagri, Minta Petunjuk Usai Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Dampingi AHY Safari Ramadhan ke Klaten, Annisa Pohan Anggun Berhijab Sambil Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta
-
Habiskan Rp10,4 Miliar, Delapan Mobil Listrik untuk Pejabat Riau Siap Mengaspal
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Bea Cukai Gerebek Gudang di Pekanbaru, Temukan Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar
-
Poco M8 Diklaim Punya Layar Lengkung Tahan Lama, Ini Spek Lengkapnya
-
Oppo Reno 15 Series Meluncur 8 Januari Besok, Ini Bocoran Spesifikasinya
-
3 Mobil Wuling Bekas Kapasitas 7 Seater: Murah, Canggih dan Berkelas
-
Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik