Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Parkir Sembarangan, Jelang Lebaran Dishub Kota Pekanbaru Perketat Pengawasan Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Siak, Kampar dan Sekitarnya, Senin 10 April 2023
-
Honorer Dishub Pekanbaru Tewas Diduga Ditusuk, Satunya Lemas Tak Berdaya
-
Kronologi 2 Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Pekanbaru, Satu Nyawa Melayang di Samping Motor Merah
-
Geger 2 Pria Ditemukan Terkapar di Tepi Danau Buatan Pekanbaru, Satu Tewas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
4 Rekomendasi Krim Anti Penuaan: Hilangkan Kerutan, Cerahkan Wajah
-
Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 bagi UKM Naik Kelas
-
Tambahan Saldo dari 3 Link DANA Kaget Terbaru, Cair Langsung!
-
5 Mobil SUV Bekas Terbaik untuk Keluarga Aktif, Fitur Lengkap dan Nyaman
-
7 Mobil Bekas 100 Jutaan Paling Layak Dibeli untuk Keluarga di 2025