SuaraRiau.id - Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) beberapa waktu lalu. Terkait itu, Demokrat Riau mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Diketahui, PK itu dilakukan Kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta sehari setelah penetapan Anies Baswedan sebagai capres Demokrat.
PK tersebut berisi agar MA membatalkan keputusan Menkumham tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan Kubu Moeldoko sama sekali tidak ada landasan.
"Jadi PK yang disampaikan Moeldoko tidak ada novum baru. Kami yakin, atas izin Allah SWT kami akan menang kembali setelah 16 kali gugatan Pak Moeldoko dkk," ujar Agung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/4/2023).
Soal kedatangan pihaknya ke PT Pekanbaru, Agung menyebut Demokrat Riau menyerahkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PT Pekanbaru.
Menurut Agung Nugroho, nantinya surat tersebut akan diteruskan oleh PT Pekanbaru ke MA.
"Surat sudah diterima oleh Ketua PT Pekanbaru. Terima kasih juga sudah berkenan untuk meneruskan surat permintaan perlindungan hukum kami kepada MA. Kami tegaskan, kami tidak mau partai kami dirampok. Makanya kami akan terus berjuang dengan fakta-fakta yang ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
PD Kembali 'Digoyang' Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan, Mau Apa?
-
Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan
-
Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
-
Adu Rekam Jejak Moeldoko vs AHY di Tengah Panasnya Kudeta Demokrat
-
Moeldoko Dituding Tidak Terima Kalah Lalu Ajukan PK Kasus Kudeta Demokrat, Lalu Respons Menkumham?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Langsung Cair, Cuan 5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp305 Ribu
-
Cara Daftar Nikah Gratis di Pekanbaru, Bisa Online atau ke Kantor Camat
-
Pengangkatan 5.884 PPPK Bebani APBD Riau? Begini Penjelasan Sekda
-
5 Rekomendasi Hotel Murah dengan Sarapan Pagi di Pekanbaru
-
3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu