SuaraRiau.id - Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) beberapa waktu lalu. Terkait itu, Demokrat Riau mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Diketahui, PK itu dilakukan Kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta sehari setelah penetapan Anies Baswedan sebagai capres Demokrat.
PK tersebut berisi agar MA membatalkan keputusan Menkumham tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan Kubu Moeldoko sama sekali tidak ada landasan.
"Jadi PK yang disampaikan Moeldoko tidak ada novum baru. Kami yakin, atas izin Allah SWT kami akan menang kembali setelah 16 kali gugatan Pak Moeldoko dkk," ujar Agung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/4/2023).
Soal kedatangan pihaknya ke PT Pekanbaru, Agung menyebut Demokrat Riau menyerahkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PT Pekanbaru.
Menurut Agung Nugroho, nantinya surat tersebut akan diteruskan oleh PT Pekanbaru ke MA.
"Surat sudah diterima oleh Ketua PT Pekanbaru. Terima kasih juga sudah berkenan untuk meneruskan surat permintaan perlindungan hukum kami kepada MA. Kami tegaskan, kami tidak mau partai kami dirampok. Makanya kami akan terus berjuang dengan fakta-fakta yang ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
PD Kembali 'Digoyang' Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan, Mau Apa?
-
Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan
-
Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
-
Adu Rekam Jejak Moeldoko vs AHY di Tengah Panasnya Kudeta Demokrat
-
Moeldoko Dituding Tidak Terima Kalah Lalu Ajukan PK Kasus Kudeta Demokrat, Lalu Respons Menkumham?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel