SuaraRiau.id - Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) beberapa waktu lalu. Terkait itu, Demokrat Riau mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Diketahui, PK itu dilakukan Kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta sehari setelah penetapan Anies Baswedan sebagai capres Demokrat.
PK tersebut berisi agar MA membatalkan keputusan Menkumham tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan Kubu Moeldoko sama sekali tidak ada landasan.
"Jadi PK yang disampaikan Moeldoko tidak ada novum baru. Kami yakin, atas izin Allah SWT kami akan menang kembali setelah 16 kali gugatan Pak Moeldoko dkk," ujar Agung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/4/2023).
Soal kedatangan pihaknya ke PT Pekanbaru, Agung menyebut Demokrat Riau menyerahkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PT Pekanbaru.
Menurut Agung Nugroho, nantinya surat tersebut akan diteruskan oleh PT Pekanbaru ke MA.
"Surat sudah diterima oleh Ketua PT Pekanbaru. Terima kasih juga sudah berkenan untuk meneruskan surat permintaan perlindungan hukum kami kepada MA. Kami tegaskan, kami tidak mau partai kami dirampok. Makanya kami akan terus berjuang dengan fakta-fakta yang ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
PD Kembali 'Digoyang' Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan, Mau Apa?
-
Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan
-
Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
-
Adu Rekam Jejak Moeldoko vs AHY di Tengah Panasnya Kudeta Demokrat
-
Moeldoko Dituding Tidak Terima Kalah Lalu Ajukan PK Kasus Kudeta Demokrat, Lalu Respons Menkumham?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu
-
Plt Gubri Janji Perbaiki Jalan Pekanbaru-Siak Sebelum Lebaran, Buktinya Masih Rusak