SuaraRiau.id - Lima pelaku perampokan bersenjata api di ATM Bank Panin Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru akhirnya dibekuk tim gabungan.
Baru terungkap bahwa para perampok yang berinisial YP, WS, AW, HW serta ES itu ternyata telah merencanakan dan mengelilingi beberapa daerah di Riau beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan bahwa para pelaku telah berkeliling hingga ke Kuantan Singingi (Kuansing), Siak dan Pelalawan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah keliling ke berbagai tempat di Riau seperti Kuansing, Siak dan Pelalawan untuk mencari korban," kata AKBP Sunhot dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).
Akan tetapi, saat itu para pelaku tak menemukan korbannya dan membatalkan rencananya di sana. Tak berhenti, kelimanya kemudian menuju Pekanbaru.
Sehari sebelum aksinya di Pekanbaru, mereka melakukan penggambaran di sekitar TKP.
Para perampok itu telah mengikuti mobil petugas pengisian uang mulai dari PT SSI, hingga ke TKP.
"Sudah digambarkan bagaimana mereka melakukan aksi-aksi, hingga pelariannya ke Jawa Barat," ungkapnya.
Dalam aksi perampokan tersebut, seorang petugas pengisian uang menjadi korban dari senjata api yang dimiliki oleh AW yang merupakan oknum TNI AD.
Senjata api berjenis Makarov tersebut dibeli AW pada tahun 2017 di Tanjung Priok seharga Rp15 juta.
"Dua pelaku yang bertugas sebagai eksekutor merupakan oknum. Kami sudah berkoordinasi serta bekerja dengan Denpom 13 Pekanbaru," lanjut Sunhot.
Dijelaskan Sunhot, usai melakukan perampokan, empat pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa dan berhasil diringkus di Jakarta dan Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan seorang pelaku diamankan di Pekanbaru.
Namun saat upaya pengumpulan beberapa barang bukti, tiga di antara lima pelaku sempat berusaha kabur hingga mau tak mau dilepaskan tembakan padanya.
"Adapun barang bukti yang disita dalam kejadian ini ialah sebuah mobil, sepeda motor, satu pucuk senjata api jenis Makarov dengan beberapa butir peluru, martil, dan uang sisa pencurian," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Kejar Pelaku Perampokan ATM Pekanbaru Hingga ke Jabar, Oknum TNI Jadi Komando Pakai Senjata Jenis Ini
-
Pemko Pekanbaru Tekan Terus Harga Inflasi, Beras Masih Jadi Satu Diantara Angka Penyumbang
-
Ingat! Ustadz Abdul Somad Ungkap Ada Golongan Orang Celaka di Bulan Ramadhan, Sangat Rugi!
-
Antisipasi Musim Kemarau, Sekdako dan Kapolresta Pantau Peralatan Pemadaman Karhutla
-
Dishub Kota Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Adanya CFD Selama Bulan Ramadan, Begini Alasannya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru