Sampai dengan berakhirnya masa kontrak fisik, yakni pada tanggal 31 Desember 2018, pengerjaan proyek tersebut belum mencapai bobot fisik 100 persenkarena masih ada yang belum selesai. Seperti, selimut tiang HDPE belum terpasang dan timbunan untuk causeway dan turap belum selesai.
Kendati demikian, pembayaran sudah dilakukan 100 persen atas nilai kontrak dan setiap proses pencairan tidak pernah melampirkan Asbuilt Drawing atau Gambar Pelaksanaan dan Back Up Data/Final Quantity, serta Laporan Kemajuan Pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi pekerjaan yang telah dikerjakan.
Selain Nathanael, M Tito Rachmat Prasetyo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut menjadi pesakitan dalam perkara rasuah tersebut. Saat ini, Tito telah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah.
Nathanael bersama M Tito diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.483.335.260.
M Tito dituntut Jaksa dengan pidana penjara selama 7,5 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sementara untuk uang pengganti kerugian keuangan negara, dibebankan terhadap Nathanael Simanjuntak sebesar Rp1.483.335.260.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan pidana kepada M Tito dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, dan denda sejumlah Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemeran Film Titanic Leonardo DiCaprio Diperiksa FBI Terkait Korupsi Terbesar di Dunia
-
Fakta-fakta Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan, Rugikan Negara Capai Rp 453 M
-
Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi, Ini Daftar Pejabat NTB Diperiksa Kejaksaan
-
Pria di Rokan Hilir Pukuli Wanita Muda yang Menolak Berhubungan Intim
-
Cek Fakta Kabar SBY Akhirnya Akui Korupsinya, Minta Ibas Jangan Diseret, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan