SuaraRiau.id - Polisi di Rokan Hilir mengamankan pria yang tega menganiaya wanita yang menolak saat diajak berhubungan badan di sebuah penginapan pada Kamis (23/2/2023) lalu.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus mengungkapkan awalnya tersangka WA (43) bersama korban DAL (26) keluar untuk mencari tempat tinggal untuk korban.
Sebelum menemukan tempat tinggal yang cocok, korban sempat mengunjungi temannya di Kampung Suka Ramai, Bagan Batu.
Lantaran asik bercerita, korban tak mau diajak ke penginapan oleh pelaku.
"Korban menolak ajakan pelaku untuk ke penginapan. Di sini pelaku bermaksud mengajak korban untuk berhubungan badan," ujar Kapolsek Jhon dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023).
Selain menolak ajakan berhubungan intim, wanita muda itu sempat mengeluarkan perkataan kasar.
Hal itu kemudian menyulut emosi pelaku hingga memukul hidung korban menggunakan tangan dan handphone.
"Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan dari hidungnya," lanjutnya.
Melihat korban kesakitan dan menangis setelah dipukul, pelaku kemudian meninggalnya begitu saja.
Berdasarkan laporan Korban, aparat kepolisian segera melacak dan meringkus WA. Akibat perbuatannya, WA dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sepakat AG Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Jadi Nggak Hanya Klien Saya
-
5 Penyebab Vagina Sakit Usai Berhubungan Intim, Begini Cara Mudah Mengatasinya Menurut dr Haekal Anshari
-
Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy
-
Kisah Ibu Rumah Tangga Yang Berhubungan Badan Dengan Teman Suami Sendiri, Akhirnya Tobat dan Putuskan Berhijab
-
Bak Psikopat, Video Viral Diduga Mario Dandy Saat Aniaya David Tersebar: Agnes Gracia Tertawa!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial