SuaraRiau.id - Polisi di Rokan Hilir mengamankan pria yang tega menganiaya wanita yang menolak saat diajak berhubungan badan di sebuah penginapan pada Kamis (23/2/2023) lalu.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus mengungkapkan awalnya tersangka WA (43) bersama korban DAL (26) keluar untuk mencari tempat tinggal untuk korban.
Sebelum menemukan tempat tinggal yang cocok, korban sempat mengunjungi temannya di Kampung Suka Ramai, Bagan Batu.
Lantaran asik bercerita, korban tak mau diajak ke penginapan oleh pelaku.
"Korban menolak ajakan pelaku untuk ke penginapan. Di sini pelaku bermaksud mengajak korban untuk berhubungan badan," ujar Kapolsek Jhon dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023).
Selain menolak ajakan berhubungan intim, wanita muda itu sempat mengeluarkan perkataan kasar.
Hal itu kemudian menyulut emosi pelaku hingga memukul hidung korban menggunakan tangan dan handphone.
"Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan dari hidungnya," lanjutnya.
Melihat korban kesakitan dan menangis setelah dipukul, pelaku kemudian meninggalnya begitu saja.
Berdasarkan laporan Korban, aparat kepolisian segera melacak dan meringkus WA. Akibat perbuatannya, WA dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sepakat AG Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Jadi Nggak Hanya Klien Saya
-
5 Penyebab Vagina Sakit Usai Berhubungan Intim, Begini Cara Mudah Mengatasinya Menurut dr Haekal Anshari
-
Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy
-
Kisah Ibu Rumah Tangga Yang Berhubungan Badan Dengan Teman Suami Sendiri, Akhirnya Tobat dan Putuskan Berhijab
-
Bak Psikopat, Video Viral Diduga Mario Dandy Saat Aniaya David Tersebar: Agnes Gracia Tertawa!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan