Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:42 WIB
Ilustrasi penangkapan remaja menghina Jokowi.

SuaraRiau.id - Remaja berinisial RT (16) di Rokan Hulu akhirnya berurusan dengan polisi usai videonya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Tak hanya menghina Jokowi, RT juga meminta pemerintah menggusur PTPN V.

Dalam video, RT yang bertelanjang dada sesumbar meminta perusahaan sawit untuk digusur. Usai itu, ia menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata tak senonoh.

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini," kata RT dalam video yang dibagikan akun TikTok, Jhois_Lase, dikutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/2/2023).

Aksi RT mendapat kecaman dari sejumlah warganet hingga mendapat perhatian pihak berwajib.

Tak lama, RT diamankan jajaran Polres Rokan Hulu pada Minggu (12/2/2023). Namun, tak ditahan lantaran tersangka masih di bawah umur.

“Karena pelaku masih di bawah umur, akhirnya diberi pembinaan untuk diberi surat pernyataan permohonan maaf. Dan menjalani wajib lapor,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, Selasa (14/2/2023).

Dirinya menambahkan, RT sebelumnya pernah tertangkap karena terlibat pencurian buah sawit.

“Karena sakit hati akhirnya dia membuat video itu menyinggung perusahaan BUMN, terakhir dia menghujat presiden,” ungkapnya.

Dari rekaman video itu pria tersebut, penghina Jokowi itu tersenyum sambil merekam dengan HP di tangannya.

Load More