SuaraRiau.id - DPRD Siak kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang menewaskan seorang pekerja.
Dalam RDP tersebut, DPRD Siak memanggil perusahaan terkait bersama pihak Pemkab di antaranya PT BSP, PT Dayatama, PT Ori, Disnaker Siak dan Asisten II yang diwakili oleh Kabag Hukum Pemkab Siak.
Sebelumnya, DPRD Siak juga telah memanggil semua perusahaan terkait secara terpisah untuk menelusuri peristiwa yang merenggut nyawa pahlawan sejuta barel itu.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang juga hadir dalam rapat menyampaikan rasa kecewa terhadap manajemen PT BSP yang sejak awal tak jujur terkait kecelakaan kerja itu.
Indra mengungkapkan pihaknya sudah memanggil terpisah pihak terkait atas insiden nahas tersebut. Namun, didapati keterangan yang berbeda antara PT BSP dengan para vendor dan korban.
"Ada ketidaksesuaian informasi yang kami dapat. Sehingga kami harus melakukan penelusuran atas peristiwa ini," katanya, Senin (27/2/2023).
Dinilai mendapati informasi yang janggal, Indra bersama anggota DPRD lainnya mendatangi Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian ESDM dan SKK Migas.
Dari kunjungan tersebut, DPRD Siak mendapat kesimpulan bahwa peristiwa kecelakaan kerja itu merupakan kecelakaan fatality.
Dimana, lanjut Indra, ada pelanggaran SOP K3 yang terjadi saat ledakan pada pipa yang dikerjakan oleh para pekerja.
Atas hal tersebut, Indra sebutkan bahwa Kepala Tehnik (Katek) menjadi penanggung jawab atas insiden itu.
""Dari hasil penelusuran kami DPRD Siak, bahwa jika terjadi kecelakaan fatality pada perusahaan pertambangan, hal itu menjadi tanggung jawab kepala teknik," tuturnya.
Menurut Indra, peristiwa yang merenggut nyawa seorang pekerja itu harus menjadi pembelajaran dan menjadi insiden terakhir.
"Satu nyawa bagi kami sudah terlalu banyak, jangan ada peristiwa serupa terjadi lagi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
"Dampak dari kecelakaan kerja tidak hanya bagi karyawan saja, tapi juga bagi keluarga dan perusahaan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja
-
Tiga Pekerja PT PPLI Tewas Dalam Tangki Limbah, Tersangka Segera Ditetapkan
-
Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
-
Kronologi Tiga Pekerja Subkontraktor PHR Ditemukan Tewas Dalam Tangki Limbah
-
Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau