SuaraRiau.id - DPRD Siak kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang menewaskan seorang pekerja.
Dalam RDP tersebut, DPRD Siak memanggil perusahaan terkait bersama pihak Pemkab di antaranya PT BSP, PT Dayatama, PT Ori, Disnaker Siak dan Asisten II yang diwakili oleh Kabag Hukum Pemkab Siak.
Sebelumnya, DPRD Siak juga telah memanggil semua perusahaan terkait secara terpisah untuk menelusuri peristiwa yang merenggut nyawa pahlawan sejuta barel itu.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang juga hadir dalam rapat menyampaikan rasa kecewa terhadap manajemen PT BSP yang sejak awal tak jujur terkait kecelakaan kerja itu.
Indra mengungkapkan pihaknya sudah memanggil terpisah pihak terkait atas insiden nahas tersebut. Namun, didapati keterangan yang berbeda antara PT BSP dengan para vendor dan korban.
"Ada ketidaksesuaian informasi yang kami dapat. Sehingga kami harus melakukan penelusuran atas peristiwa ini," katanya, Senin (27/2/2023).
Dinilai mendapati informasi yang janggal, Indra bersama anggota DPRD lainnya mendatangi Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian ESDM dan SKK Migas.
Dari kunjungan tersebut, DPRD Siak mendapat kesimpulan bahwa peristiwa kecelakaan kerja itu merupakan kecelakaan fatality.
Dimana, lanjut Indra, ada pelanggaran SOP K3 yang terjadi saat ledakan pada pipa yang dikerjakan oleh para pekerja.
Atas hal tersebut, Indra sebutkan bahwa Kepala Tehnik (Katek) menjadi penanggung jawab atas insiden itu.
""Dari hasil penelusuran kami DPRD Siak, bahwa jika terjadi kecelakaan fatality pada perusahaan pertambangan, hal itu menjadi tanggung jawab kepala teknik," tuturnya.
Menurut Indra, peristiwa yang merenggut nyawa seorang pekerja itu harus menjadi pembelajaran dan menjadi insiden terakhir.
"Satu nyawa bagi kami sudah terlalu banyak, jangan ada peristiwa serupa terjadi lagi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
"Dampak dari kecelakaan kerja tidak hanya bagi karyawan saja, tapi juga bagi keluarga dan perusahaan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja
-
Tiga Pekerja PT PPLI Tewas Dalam Tangki Limbah, Tersangka Segera Ditetapkan
-
Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
-
Kronologi Tiga Pekerja Subkontraktor PHR Ditemukan Tewas Dalam Tangki Limbah
-
Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak