SuaraRiau.id - DPRD Siak kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang menewaskan seorang pekerja.
Dalam RDP tersebut, DPRD Siak memanggil perusahaan terkait bersama pihak Pemkab di antaranya PT BSP, PT Dayatama, PT Ori, Disnaker Siak dan Asisten II yang diwakili oleh Kabag Hukum Pemkab Siak.
Sebelumnya, DPRD Siak juga telah memanggil semua perusahaan terkait secara terpisah untuk menelusuri peristiwa yang merenggut nyawa pahlawan sejuta barel itu.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang juga hadir dalam rapat menyampaikan rasa kecewa terhadap manajemen PT BSP yang sejak awal tak jujur terkait kecelakaan kerja itu.
Indra mengungkapkan pihaknya sudah memanggil terpisah pihak terkait atas insiden nahas tersebut. Namun, didapati keterangan yang berbeda antara PT BSP dengan para vendor dan korban.
"Ada ketidaksesuaian informasi yang kami dapat. Sehingga kami harus melakukan penelusuran atas peristiwa ini," katanya, Senin (27/2/2023).
Dinilai mendapati informasi yang janggal, Indra bersama anggota DPRD lainnya mendatangi Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian ESDM dan SKK Migas.
Dari kunjungan tersebut, DPRD Siak mendapat kesimpulan bahwa peristiwa kecelakaan kerja itu merupakan kecelakaan fatality.
Dimana, lanjut Indra, ada pelanggaran SOP K3 yang terjadi saat ledakan pada pipa yang dikerjakan oleh para pekerja.
Atas hal tersebut, Indra sebutkan bahwa Kepala Tehnik (Katek) menjadi penanggung jawab atas insiden itu.
""Dari hasil penelusuran kami DPRD Siak, bahwa jika terjadi kecelakaan fatality pada perusahaan pertambangan, hal itu menjadi tanggung jawab kepala teknik," tuturnya.
Menurut Indra, peristiwa yang merenggut nyawa seorang pekerja itu harus menjadi pembelajaran dan menjadi insiden terakhir.
"Satu nyawa bagi kami sudah terlalu banyak, jangan ada peristiwa serupa terjadi lagi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
"Dampak dari kecelakaan kerja tidak hanya bagi karyawan saja, tapi juga bagi keluarga dan perusahaan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apindo Harap BPJS Kesehatan Tidak Meminta Beban Biaya Tambahan Pemberi Kerja
-
Tiga Pekerja PT PPLI Tewas Dalam Tangki Limbah, Tersangka Segera Ditetapkan
-
Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
-
Kronologi Tiga Pekerja Subkontraktor PHR Ditemukan Tewas Dalam Tangki Limbah
-
Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat Pengembangan Link and Match
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby