Eko Faizin
Selasa, 19 Mei 2026 | 19:30 WIB
Barang bukti berupa ratusan amunisi senjata api dalam pengungkapan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. [ANTARA/HO-Polda Riau]
Baca 10 detik
  • Polda Riau menyita sita 283 butir amunisi berbagai kaliber dari bandar sabu.
  • Penyitaan itu berasal dari hasil penggeledahan bandar sabu di Rokan Hilir.
  • Petugas menangkap pelaku S di dalam kebun sawit kawasan Bangko Pusako.

SuaraRiau.id - Sebanyak 283 butir amunisi senjata api berbagai kaliber disita Polda Riau dari hasil penggeledahan bandar sabu di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan amunisi tersebut diamankan bersama 43,3 gram sabu dan uang puluhan juta.

"Petugas awalnya mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dalam kebun sawit di Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).

Putu menjelaskan ada 4 pelaku dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Jumat (15/5/2026) tersebut.

Polsek Bangko awalnya menangkap tiga orang pelaku, berinisial AW, KA, dan HA. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu 1 paket besar dan 2 paket kecil, dengan berat total 43,3 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku mendapat sabu dari seorang bandar berinisial S yang juga dari Kecamatan Bangko Pusako.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku S di dalam kebun sawit. Dari tangan S, petugas mengamankan 1 unit telepon dan uang tunai Rp2,38 juta.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang ditempati S di kawasan jalan lintas Riau-Sumut Kilometer 9.

Di rumah pertama, petugas menemukan uang tunai Rp54,1 juta, 1 butir pil ekstasi dan buku tabungan atas nama S.

Temuan mengejutkan terjadi saat penggeledahan di rumah kedua yang menemukan peluru senjata api.

"Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap amunisi yang ditemukan, dan menganalisis rekening para tersangka guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika tersebut," tegas Putu.

Load More