SuaraRiau.id - Artis Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Serang atas perkara dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra di Serang, Kamis, membacakan putusan bahwa Nikita Mirzani dinyatakan bebas dan tidak bersalah.
"Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima," kata Dedy.
Putusan tersebut disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam. Setelah itu majelis langsung memutuskan perkara.
"Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan," katanya.
Menurut Penuntut Umum (PU), saksi di persidangan tersebut tidak hadir karena pergi ke luar negeri, yakni Malaysia.
Dengan alasan tersebut, majelis tidak bisa menerima tuntutan dari JPU, sehingga hakim mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Dari hasil putusan majelis hakim dinyatakan bebas, membuat Nikita menangis histeris di persidangan sembari terbaring lemas.
"Pulang, aku pengen pulang," teriak Nikita.
Sebelumnya NM dilaporkan oleh Dito Mahendra atas didugaan UU ITE ke Polres Serang Kota dan sempat ditahan di Rutan Serang oleh pihak Kejaksaan setempat hingga akhirnya dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Serang. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Nikita Mirzani Resmi Dibebaskan, Kuasa Hukum Beri Hormat pada Majelis Hakim: Ditto Telah Melecehkan Lembaga Peradilan
 - 
            
              Dikenal Garang dan Vulgar, Nikita Mirzani Ternyata Mewek Juga usai Divonis Bebas
 - 
            
              Nikita Mirzani Bersujud Sambil Menangis, Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik
 - 
            
              Nikita Mirzani Bebas, Bunda Corla Turut Bersyukur: Keyakinan Gue Dia akan Bebas
 - 
            
              Akhirnya Bebas, Nikita Mirzani Menangis Haru sampai Tergeletak: Ditunggu Koar-Koarnya Nyai
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              5 Mobil Bekas Kabin Luas 100 Jutaan, Nyaman buat Jalan-jalan Keluarga
 - 
            
              Koleksi Mobil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring Operasi KPK
 - 
            
              UAS Pamer Foto Bareng Gubri Wahid yang Ditangkap KPK, Singgung 'Laut' Politik
 - 
            
              Gubernur Wahid, dari Curhat Anggaran Riau Minus hingga Kena OTT KPK
 - 
            
              Kata PKB Tanggapi Kadernya, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK