Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 15 Desember 2022 | 23:26 WIB
Ilustrasi uang penggelapan. [Shutterstock]

"Melalui gelar perkara, kasus penggelapan tersebut langsung proses sidik dan langsung dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut," tegas Dodi. (Antara)

Load More