Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 15 Desember 2022 | 19:05 WIB
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nz]

SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 pekerja tambang tewas dan empat orang luka -luka.

“Sebelas saksi yang telah diperiksa penyidik ini berasal dari internal PT NAL,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan dikutip dari Antara, Kamis (15/12/2022).

Ia menyebutkan dari 11 orang saksi tersebut jabatan tertinggi yang diperiksa adalah Kepala Teknik Tambang PT NAL. Ada juga tiga orang korban selamat yang sudah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurut Dwi, hasil pemeriksaan sementara dari para saksi menyebut ledakan di lubang tambang tersebut disebabkan tingginya gas metan bertemu percikan api.

Ia mengatakan api itu berasal dari percikan alat untuk jack hammer atau alat yang merontokkan batu bara di dalam lubang.

Pada saat ini, alat-alat masih terkurung di dalam lubang tambang batu bara sehingga polisi bersama Kementerian ESDM akan masuk untuk mengambilnya.

“Tentu dengan alat mereka (ESDM) yang memadai, namun belum bisa karena masih ada kendala,” ujarnya.

“Pada saat ini belum ada potensi tersangka dari saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi yang belum diperiksa di level petinggi atau direktur PT NAL,” katanya.

Lubang tambang milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) meledak pada Jumat, 8 Desember 2022, sekitar pukul 08.30 WIB yang mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat pekerja lainnya mengalami luka-luka. (Antara)

Load More