SuaraRiau.id - Polres Siak akhirnya mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap siswi MTs di Siak pada Selasa (29/11/2022).
Tersangka merupakan oknum ustaz dan sempat menghebohkan publik lantaran disebut melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur saat berada dalam bus.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira tak menampik perihal penangkapan seorang oknum ustaz terkait dugaan perihal cabul.
"Benar, kami amankan salah seorang ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tony Prawira.
Dijelaskan Tony, perilaku tak terpuji itu terjadi saat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar).
"Diperjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar," jelas Tony.
Hal itu bermula, lanjut Tony, dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya yang diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum uatad sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Tony lebih jauh, pada Selasa (29/11) sekira pukul 17.30 WIB hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan oknum ustaz inisial ZM menjadi tersangka.
"Oknum ustaz tersebut di tetapkan tersangka atas dugaan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur," beber Tony.
Menyandang status tersangka oknum ustaz saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji itu.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut," tuturnya.
Saat ini, personel Polwan Unit PPA Polres Siak juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi.
"Saat ini personil Polwan Unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya agar bisa memulihkan psikologi korban," tutup Tony.
LAMR Siak kutuk tindakan oknum ustaz
Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau Siak menggelar rapat pertemuan awal dengan tokoh adat terkait adanya laporan issu pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Siak Senin (28/11/2022) pagi di gedung LAM.
Berita Terkait
-
Biadab! Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Terduga Pelaku Atasan Korban
-
Bharada E Bongkar Rencana Ferdy Sambo, Bikin Takut dan Bilang Harus Dikasih Mati, Skenario di 46 Chad!
-
Belajar Dari Pengikutnya, Leony Vitria Ungkap Korban Pelecehan Seksual Butuh Untuk Didengar
-
Nova Eliza Ajarkan Tanda Pelecehan Seksual Pada Anak Sejak Dini, Memang Apa Manfaatnya?
-
Sebut Catcalling Budaya yang Meresahkan, Leony Siap Hajar Balik Pelakunya: Lu Gak Bisa Macem-macem Sama Gua
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing