SuaraRiau.id - Seorang Kepala Seksi Pelayanan Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara bernama Fitri Yati mengadukan kepada Komisi I DPRD Kampar.
Ia mengadukan akan nasibnya lantaran diberhentikan oleh Kepala Desa Sawah Edi Wirnata pada 27 Juli 2022.
Fitri Yati yang merana tidak menerima dan merasa keberatan pemecatannya. Ia lantas mengadukan kejadian itu kepada Komisi I DPRD Kampar. Terhadap laporan itu Ketua Komisi I Zulfan Azmidan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (21/11/2022).
Dalam RDP itu, Zulfan didampingi Sekretaris Komisi I Ahmad Jamaan, Rizal Rambe dihadiri Camat Kampar Utara Riska Jhonita, Kepala Desa Sawah Edi Wirnata, Kepala Bidang Dinas PMD Zamhur, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD Ruslan dan Anggota BPD Syamsul Mukhamar.
Zulfan meminta masing-masing pihak menyampaikan kronologis inti permasalahan dimulai dari Fitri Yati selaku pelapor, kemudian Kepala Desa, Kabid PMD, Ketua BPD, Razali, Camat dan Wakil Ketua BPD.
Fitri Yati menceritakan kronologis kejadian itu secara runut, dimana ia mengemban tugas yang begitu banyak dan sangat menyita waktunya, sementara ia sedang hamil tua. Kronologis cerita itu dituliskannya dikertasdan dibacakan dengan terisak menahan tangis.
Ia diberhentikan ketika tengah cuti melahirkan anak keempatnya. Pada hari ke-38 ia sudah masuk kerja, namun ternyata ia sudah diberhentikan dan ia pun tahu informasi itu dari Camat.
Dalam penjelasannya Kades dengan lantang menceritakan kronologis dan sanggah terhadap apa yang disampaikan Fitri Yati. Intinya ia menyampaikan bahwa Fitri Yati adalah pegawai desa yang sudah tidak bisa dibina lagi.
Sebelum dilayangkan surat teguran 1 hingga 3, menurutnya, telah dilakukan teguran secara lisan, namun tidak ada perubahan, maka dikeluarkanlah surat pemberhentian.
Tidak itu saja, keterangan Kades ini diperkuat dengan penjelasan Kabid PMD yang menilai bahwa pemberhentian telah melalui proses cukup panjang dan sesuai prosedur, demikian juga disampaikan camat dan ketua serta wakil ketua BPD.
Hanya satu orang yang membela Fitri Yati ini yakni anggota BPD Syamsul Mukhamar. Menurutnya, Fitri Yati ini bekerja maksimal hingga pukul 00.00 WIB dalam menyelesaikan tugas ganda yang dibebankan kepadanya.
"Bagaimana bisa bekerja maksimal dengan personel yang sangat minim, dan beban kerja tertumpu pada Fitri Yati," terangnya dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Keterangan Kades ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Fitri Yati. Menurut Fitri, ia tidak pernah dipanggil oleh Kades secara lisan, dia telah bekerja maksimal menyelesaikan laporan keuangan desa, bahkan menunggu bukti bon dari kades atas pertanggungjawaban keuangan yang dibelanjakan molor hingga beberapa bulan dan membuat laporannya tertunda.
Terhadap persoalan ini Zulfan menyampaikan bahwa Komisi I akan menelaah persoalan ini dengan cermat.
"Kami akan mempelajari, menelaah terhadap semua kronologis persamaannya dengan cermat sehingga dapat menghasilkan keputusan yang benar-benar jernih, tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Zulfan. (Antara)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Zaskia Gotik Sempat Berniat Program Anak Cowok Seminggu Sebelum Hamil ke-3, Kini Mimpinya Terwujud
-
Kehebohan Fuji Rayakan Kehamilan Kakak Ipar, Ini 9 Karakter Anak Bungsu yang Perlu Diketahui
-
Dicopot Pramono Anung, Kekayaan Eks Direktur IT Bank DKI Naik Hampir Rp3 M dalam Setahun
-
Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard