SuaraRiau.id - Peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg yang diduga berasal dari jaringan internasional berhasil digagalkan Polres Bengkalis baru-baru ini.
Narkoba berskala besar tersebut dipasok melalui Malaysia. Polisi pun sudah mengamankan tiga tersangka.
"Para tersangka yakni Muhammad Hatta (30) dan Herwan (44) asal Api-api Laut Dusun Kelapa Desa Bengkalis kemudian Herman Tino (27) asal Pekanbaru," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko dikutip dari Antara, Senin (22/11/2022).
Kapolres Indra mengungkapkan barang bukti yang diamankan ada 30 kg sabu yang disita dari tiga tas ransel serta empat unit handphone dan kasus ini terungkap di Desa Api-Api Laut Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.
Indra menyebutkan, kronologi upaya penggagalan peredaran sabu ini berawal dari informasi Bhabinkamtibmas Desa Sepahat, adanya kegiatan yang mencurigakan di daerah Pantai Sepahat Tenggayun sampai Desa Api-api.
Setelah mendapatkan infromasi tersebut, katanya, Petugas Bhabinkamtibmas yang mendengar akan ada transaksi narkoba langsung berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bengkalis.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan bersama Tim dan Bea Cukai Bengkalis, melihat ada kegiatan warga yang mencurigakan saat turun dari pantai dengan kondisi basah, maka tim mendekati seorang pria mengaku bernama Muhammad Hatta dan Herwan. Saat diinterogasi keduanya menjawab baru saja pulang mencari ikan," katanya.
Namun, kata dia, tim gabungan tidak percaya begitu saja dan dari hasil interogasi Muhammad Hatta ini akhirnya mengaku bahwa baru saja menyimpan 30 kg sabu di kamar mandi.
Setelah barang bukti diamankan, keduanya mengaku diperintah Herman Tino tinggal di Pekanbaru dan dijanjikan upah Rp2,5 juta per kilogram.
Pengakuan lainnya, sesuai arahan Herman Tino, sabu yang diamankan sementara nantinya akan dijemput orang lain. Jadi setelah sabu diamankan sementara kedua pelaku yang menjemput sabu, menunggu perintah selanjutnya.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard