SuaraRiau.id - Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Serang Banten selama 20 hari sejak penangkapan pada 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Ia akan menghadapi persidangan secara resmi pada hari ini Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun ada peristiwa yang menarik sebelum itu. Pada Minggu (13/11/2022), rutan tempat dirinya dipenjara digeledah oleh petugas.
Penggeledahan ini memang tak dilakukan untuk kamar Nikita Mirzani, namun semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang.
Proses penggeledahan pun dilakukan dengan teliti, termasuk kamar Nikita Mirzani untuk menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Menurut keterangan dari pihak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita ditempatkan bersama binaan yang lainnya.
Pada sel tempat Nikita tinggal, setidaknya ada sembilan warga binaan yang lainnya yang tinggal di sana. Semuanya tinggal dengan aturan yang sama.
Sementara itu, untuk penggeledahan kamar yang dilakukan hari ini tidak terjadi tanpa adanya rencana dan perintah dari atas.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, penggeledahan sesuai dengan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penggeledahan ini memiliki satu tujuan, yaitu untuk mengawasi warga binaan dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
Setelah proses penggeledahan dilakukan termasuk di sel Nikita Mirzani, ada beberapa barang yang ditemukan sebagai hasilnya.
Namun untungnya, tak ada barang-barang yang mencurigakan ataupun bahaya yang ditemukan di sana. Termasuk narkoba dan sebagainya.
Menurut Yoga dari surat keterangan resmi yang ada, setidaknya ada tiga barang biasa yang ditemukan dalam sel Nikita Mirzani.
Ketiga barang tersebut antara lain sendok stainless, korek gas, dan pinset.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
Keluarga Vadel Badjideh Nilai Razman Hanya Memperkeruh Suasana Dengan Nikita Mirzani
-
Kuasa Dicabut, Razman Arif Nasution Tak Lagi Jadi Pengacara Vadel Badjideh
-
Vadel Badjideh di Penjara, Lebaran Keluarga Badjideh Terasa Hampa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut