Ilustrasi korban pelecehan seksual. [Shutterstock]
Tegar menilai, seharusnya berdasarkan regulasi yang ada, pihak UIR harusnya memberikan respons cepat, minimal pendampingan kepada korban.
"Tapi langkah minimal seperti itu saja tidak dilakukan. Menurut kami, pemihakan kepada korban harus memiliki bentuk nyata dalam bentuk pendampingan maupun perlindungan, bukan hanya kata-kata semata," ungkap dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Vatikan akan Selidiki Kardinal Prancis yang Mengaku Pernah Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Guru SMK Sampang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pada Muridnya Dinonaktifkan
-
Nyamar Jadi Ojol, Seorang Pria Lecehkan Anak Bawah Umur di Tanjung Priok
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
-
Terkuak! Alasan Putri Candrawathi Tak Visum dan Tetap Berduaan dengan Brigadir J Pasca Dugaan Pelecehan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
4 Model Honda Jazz Bekas 50 Jutaan, Cocok buat Mobil Harian Anak Muda
-
3 Jet Rafale Sudah di Pekanbaru, Seremoni Terima Pesawat Bakal Dihadiri Prabowo
-
Kejar PAD, Perusahaan Sawit di Riau Bakal Kena Pajak Air Permukaan
-
Kabar Duka, Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia di Rumah Sakit
-
4 Mobil Bekas untuk Keluarga 60 Jutaan, Mesin Bandel dan Mudah Perawatan