SuaraRiau.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 112 kilogram via jalan darat dari Sumatera menuju Jakarta.
"Ini pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram yang merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Antara, Rabu (2/11/2022).
Zulpan mengatakan pengungkapan pengiriman ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya upaya peredaran ganja menuju Jakarta.
Atas informasi tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke penangkapan tiga orang yang membawa 112 kilogram ganja kering dengan kendaraan roda empat.
Penangkapan ketiga kurir narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ketiga pelaku diketahui berinisial RP (17), RS (19) dan RD (18).
Petugas kemudian membawa ketiganya berikut barang bukti ganja ke Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat diperiksa ketiganya mengaku diperintahkan seseorang berinisial UN, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku diminta UN membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan bayaran Rp3 juta per orang dan dijanjikan akan diberikan satu kilogram ganja.
Penyidik kemudian menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut demi mengungkap jaringan pengedar di belakang ketiga tersangka tersebut.
Adapun pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza
-
Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota
-
Selesai Dipanggil Polda Metro, Haris Azhar Cuma Ditanya 4 Pertanyaan Penting
-
Kamera CCTV Halte TransJakarta Terhubung ke Polda Metro Jaya Untuk Awasi Kejahatan
-
Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
6 Mobil Bekas 3 Baris yang Nyaman dan Hemat Perawatan, Tangguh buat Harian
-
5 Mobil Kecil Bekas Nyaman dan Murah untuk Pemula: Mudah Dikendalikan
-
UMP Riau 2026 Mulai Dibahas, Berapa Jadinya?
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS
-
Ketika Ibu Rumah Tangga hingga Penjual Tempe Merasakan Manfaat MBG