Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 02 November 2022 | 06:37 WIB
Seorang warga KM 58 Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis tewas terpanggang dalam mobil pikap yang terbakar. [Ist]

Dikatakan Kapolres, selain pelaku, tim juga menyita barang bukti sebanyak 21 item, salah satunya satu buah kayu broti berukuran 68 centimeter untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara pasal yang disangkakan 340 Jo 338 Jo 55 Ayat (1) KUHPidana dengan sengaja berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dipidana mati atau penjara seumur hidup. (Antara)

Load More