SuaraRiau.id - Masyarakat Adat Pantai Raja Kampar bersama Jikalahari, WALHI, YLBHI dan PMII mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat adat Pantai Raja dengan PT PTPN V.
Masyarakat Adat Pantai Raja meminta pemerintah pusat membantu mengembalikan tanah yang dikuasai PTPN V sejak 38 tahun yang lalu.
Sekitar 40 Masyarakat Adat Desa Pantai Raja, sejak Jumat (21/10/2022), berangkat ke Jakarta dengan restu dari LAM Riau.
Masyarakat adat mengaku tanah mereka yang dikuasai oleh salah satu BUMN itu sejak tahun 1984. Penguasaan lahan oleh PTPN V disebut mencapai 1.013 hektare.
Perwakilan Masyarakat Adat Pantai Raja, Gusdianto mengungkapkan bahwa pada tahun 1999, PTPN V mengakui terdapat 150 hektare tanah masyarakat masuk dalam area kebun inti PTPN V. Pengakuan tersebut pun disertai janji pengembalian tanah masyarakat adat.
"Pada tahun 2019, Komnas HAM memberikan rekomendasi penyelesaian konflik. Komitmen pengembalian tanah masyarakat dan rekomendasi penyelesaian konflik diabaikan oleh PTPN V dan justru masyarakat dikriminalisasi” jelas Gusdianto.
Menurutnya, konflik masyarakat adat dan PTPN V selama lebih dari 38 tahun terjadi disebabkan keengganan negara menyelesaikan konflik tersebut.
Gusdianto mengatakan lambatnya penyelesaian konflik oleh negara mendorong masyarakat “Menjemput Keadilan di Jakarta”.
Pada Minggu (23/10/2022), masyarakat telah menyampaikan aduan kepada Menteri ATR/BPN, Kantor Staf Presiden, Kementerian BUMN hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Masyarakat Pantai Raja pun bertemu dengan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto pada Senin 24 Oktober 2022.
Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setyo yang ikut mendampingi masyarakat adat mengungkapkan bahwa pihaknya dan Kepala Desa Pantai Raja, Khaerud Zaman menyampaikan konflik tersebut kepada Menteri ATR/BPN.
"Dalam pertemuan itu, Menteri ATR/BPN mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian konflik PTPN V dan masyarakat perlu duduk bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Desa," terangnya.
"Pada akhir pertemuan, Menteri ATR berjanji membantu penyelesaian konflik. Kami menunggu realisasi janji tersebut,” sambung Okto.
Selanjutnya masyarakat adat Pantai Raja bertemu Tim Reforma Agraria Kantor Staf Presiden (KSP). KSP sudah menerima aduan masyarakat sejak tahun 2020 dan menindaklanjutinya dengan kunjungan lapangan.
Tim Reforma Agraria KSP menyampaikan terdapat 223 konflik yang melibatkan PTPN, termasuk PTPN V. KSP menyampaikan kendala penyelesaian konflik dengan entitas usaha BUMN terkait Peraturan Menteri BUMN No 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Berita Terkait
-
Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG
-
SMANCAR Suguhkan Musikalisasi Puisi Taufik Ismail dalam HUT Walhi
-
Masyarakat Adat Sebut Presiden Jokowi Ingkar Janji
-
Polisi Gadungan Ditangkap Saat Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Papua
-
Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali