SuaraRiau.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pekanbaru (APMKP) meminta maaf kepada pemilik Surya Dumai Group, Martias Fangiono alias Fang Kian Hwa.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dengan unjuk rasa di kantor Surya Dumai Group, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Rabu (26/10/2022).
Massa APMKP menyampaikan, bahwa sebelumnya mereka telah melakukan serangkaian telaah dan kajian atas tuntutan yang telah mereka suarakan dalam beberapa kali aksi demonstrasi.
Tuntutan yang disuarakan APMKP terkait isu dugaan keterlibatan Martias Fangiono dan status lahan yang digunakan oleh anak-anak perusahaan perkebunan sawit Surya Dumai Group yang diduga berada dalam kawasan hutan.
"Kami menyesali semua pernyataan dan laporan tersebut, serta meminta maaf kepada Bapak Martias Fangiono, pendiri Surya Dumai Group yang sekarang telah berubah menjadi First Resources," ujar koordinator aksi APMKP, Irfan Adriansyah, Rabu (26/10/2022).
Irfan mengaku, pihaknya telah melakukan kajian yang juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Lalu, peraturan turunan di bidang kehutanan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (PP 23 tahun 2021).
Kemudian, PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal Dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan (PP 24 tahun 2021).
"Berdasarkan hasil kajian tersebut kami menyimpulkan maka terkait desakan kami kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar memproses hukum Bos Surya Dumai Group, karena memiliki usaha perkebunan dalam kawasan hutan menjadi tidak relevan lagi. Karena penyelesaiannya masuk dalam skema UU Cipta Kerja dan PP 24 tahun 2021" ujarnya.
Diakui dia, berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan APMKP ditemukan, bahwa kepemilikan perusahaan yang dahulu di bawah Surya Dumai Group sudah beralih sepenuhnya ke First Resources Group.
Kemudian, kepemilikannya bukan lagi oleh Martias Fangiono, serta semua anak perusahaan taat hukum/aturan dan semua sudah mengantongi HGU.
Untuk itu, kata Irfan, APMKP dan segenap komponen yang ada di dalamnya mendukung sepenuhnya upaya Ditjen Gakkum KLHK untuk menyelesaikan keterlanjutan kegiatan usaha dalam kawasan hutan di Riau dengan penerapan skema UU Cipta Kerja dan PP 24 tahun 2021.
"Menarik/mencabut kembali dan menyatakan tidak benar semua pernyataan yang telah kami sampaikan dalam berbagai aksi demonstrasi maupun laporan yang telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, sepanjang berhubungan dengan isu dugaan keterlibatan Bos Surya Dumai Group, Martias Fangiono Alias Fang Kian Hwa. Dan status lahan yang digunakan oleh anak-anak perusahaan perkebunan sawit Surya Dumai grup yang diduga berada dalam Kawasan Hutan," ujarnya.
"Kami menyesali semua pernyataan dan laporan tersebut, serta meminta maaf kepada Bapak Martias Fangiono, pendiri Surya Dumai Group yang sekarang telah berubah menjadi First Resources," sambungnya.
Irfan berujar, APMKP akan menjadikan hal ini sebagai pelajaran kedepan dan akan lebih dulu melakukan telaah dan kajian menadalam sebelum menyuarakan berbagai isu di ruang publik.
Berita Terkait
-
Demo BEM SI Geruduk Istana Dijaga Ketat 1.600 Aparat Gabungan, Jalan Medan Merdeka Barat Bakal Ditutup
-
Perampok Pekerja Nasi Ayam di Medan Ditangkap di Riau, Pelaku Lain Diburu
-
Penjelasan soal Tol Pekanbaru-Bangkinang Minim Penerangan di Malam Hari
-
Pembangunan Tol Bangkinang-Pangkalan Sudah 65 Persen, HK Ungkap Kendala
-
Heboh Cuitan Sebut Ada Pencabulan saat Pertukaran Mahasiswa di Kampus Islam Riau
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien