Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polwan berinisial Brigadir IR kepada wanita berakhir damai setelah proses etik yang dilalui.

Di sisi lain, baru terungkap bahwa adik sang polwan Brigadir IR terseret kasus narkoba. Sang adik berinisial R yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir kini ditahan Polda Riau.

Brigadir R dikonfirmasi menggunakan narkoba setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johannes Setiawan, membenarkan penahanan terhadap Brigadir R terkait kasus narkoba.

"Benar, yang bersangkutan (Brigadir R) kita tahan terkait narkoba," ujar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Brigadir R merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang dianiaya dan dipukul oleh kakaknya, Brigadir IR. Namun kini, kasus penganiayaan tersebut telah berakhir damai.

Johannes mengatakan Brigadir R ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau. Penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Brigadir R ditahan hingga 30 hari ke depan sejak 13 Oktober lalu," tegas dia.

Load More