
SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang sementara penggunaan sejumlah obat sirop yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin meminta seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota untuk sementara menghentikan penjualan obat sirop anak.
"Kita sudah membuat press rilis yang disebarkan ke dinkes kabupaten kota agar menyampaikan ke seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan termasuk ke apotek toko obat untuk menyetop penjualan," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Menurut Zainal, saat ini penjualan obat sirup untuk balita telah dihentikan penjualannya atau tidak lagi diperjualbelikan sementara waktu.
"Tidak diperjualbelikan sampai dengan penelitian lebih lanjut dari Kemenkes dan kita menunggu ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan," terang dia.
Disebutkan Zainal, ada syarat tertentu jika terpaksa menggunakan obat sirop, yakni dengan catatan adanya rekomendasi sesuai resep dokter.
Tujuan penghentian sementara obat sirup ini, sebut Zainal, guna memastikan keamanan masyarakat. Dinkes Riau akan kembali memberikan izin edar obat sirup jika ada instruksi dari Kemenkes.
"Kalau kata Kementerian Kesehatan boleh diedarkan kembali, tentu kami edarkan kembali," ujarnya.
Zainal mengingatkan pada masyarakat agar tetap cerdas untuk memilih obat sesuai ketentuan dari tenaga medis, atau resep dokter.
Berita Terkait
-
Sempat Heboh Cemaran Etilen Glikol, Begini Pertimbangan Caca Tengker Pilih Obat Untuk Anak
-
Polri Kembali Periksa Perwakilan BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak
-
Gagal Ginjal Akut Anak: Sri Rubiyanti hingga Kini Masih Mencari Keadilan di Meja Hijau
-
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Masyarakat Musnahkan Obat Pakai Cara Ini
-
Lolos Uji Lab, BPOM Nyatakan Praxion Aman Dikonsumsi
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
Sentuhan BRI Membawa "Bali Nature" dari Bali ke Panggung Internasional
-
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
-
Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Area Obvitnas
-
Santai Berhadiah, Link DANA Kaget Gratis Hari Ini Bernilai Rp250 Ribu
-
Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya