SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang sementara penggunaan sejumlah obat sirop yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin meminta seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota untuk sementara menghentikan penjualan obat sirop anak.
"Kita sudah membuat press rilis yang disebarkan ke dinkes kabupaten kota agar menyampaikan ke seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan termasuk ke apotek toko obat untuk menyetop penjualan," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Menurut Zainal, saat ini penjualan obat sirup untuk balita telah dihentikan penjualannya atau tidak lagi diperjualbelikan sementara waktu.
"Tidak diperjualbelikan sampai dengan penelitian lebih lanjut dari Kemenkes dan kita menunggu ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan," terang dia.
Disebutkan Zainal, ada syarat tertentu jika terpaksa menggunakan obat sirop, yakni dengan catatan adanya rekomendasi sesuai resep dokter.
Tujuan penghentian sementara obat sirup ini, sebut Zainal, guna memastikan keamanan masyarakat. Dinkes Riau akan kembali memberikan izin edar obat sirup jika ada instruksi dari Kemenkes.
"Kalau kata Kementerian Kesehatan boleh diedarkan kembali, tentu kami edarkan kembali," ujarnya.
Zainal mengingatkan pada masyarakat agar tetap cerdas untuk memilih obat sesuai ketentuan dari tenaga medis, atau resep dokter.
Berita Terkait
-
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotek di Kota Jogja Mulai Tak Sediakan Obat Sirop
-
Profil Penny K Lukito, Kepala BPOM yang Disorot Gegara Kasus Obat Sirop Anak
-
Imbau Masyarakat Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kota Jogja Keluarkan Surat Edaran Terkait Konsumsi Obat
-
Polres Mamuju Larang Obat Sirop Dijual di Apotek
-
Ratusan Obat Sirop Dilarang Ditarik Dari Apotik di Palembang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan