SuaraRiau.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang sementara penggunaan sejumlah obat sirop yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin meminta seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota untuk sementara menghentikan penjualan obat sirop anak.
"Kita sudah membuat press rilis yang disebarkan ke dinkes kabupaten kota agar menyampaikan ke seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan termasuk ke apotek toko obat untuk menyetop penjualan," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Menurut Zainal, saat ini penjualan obat sirup untuk balita telah dihentikan penjualannya atau tidak lagi diperjualbelikan sementara waktu.
"Tidak diperjualbelikan sampai dengan penelitian lebih lanjut dari Kemenkes dan kita menunggu ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan," terang dia.
Disebutkan Zainal, ada syarat tertentu jika terpaksa menggunakan obat sirop, yakni dengan catatan adanya rekomendasi sesuai resep dokter.
Tujuan penghentian sementara obat sirup ini, sebut Zainal, guna memastikan keamanan masyarakat. Dinkes Riau akan kembali memberikan izin edar obat sirup jika ada instruksi dari Kemenkes.
"Kalau kata Kementerian Kesehatan boleh diedarkan kembali, tentu kami edarkan kembali," ujarnya.
Zainal mengingatkan pada masyarakat agar tetap cerdas untuk memilih obat sesuai ketentuan dari tenaga medis, atau resep dokter.
Berita Terkait
-
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotek di Kota Jogja Mulai Tak Sediakan Obat Sirop
-
Profil Penny K Lukito, Kepala BPOM yang Disorot Gegara Kasus Obat Sirop Anak
-
Imbau Masyarakat Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kota Jogja Keluarkan Surat Edaran Terkait Konsumsi Obat
-
Polres Mamuju Larang Obat Sirop Dijual di Apotek
-
Ratusan Obat Sirop Dilarang Ditarik Dari Apotik di Palembang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
2 Tersangka Simpan Puluhan Kg Ganja di UIN Suska Riau, Ternyata Mahasiswa DO
-
Gejolak Pati, Pengingat Kepala Daerah di Riau Tak Semena-mena Terapkan Pajak
-
Bejatnya 2 Pemuda di Meranti, Perkosa Remaja di Pinggir Jalan
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?
-
Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa