SuaraRiau.id - Google diklaim telah mengumpulkan data biometrik tanpa persetujuan pengguna. Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.
Dilansir dari Android Authority, Jaksa Agung ini menuduh Google melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dengan mengumpulkan informasi pengenalan wajah dan suara tanpa persetujuan eksplisit dari orang-orang di negara bagian itu.
Dilansir dari hitekno, pengarsipan berfokus pada tiga produk Google, yang meliputi Google Nest, Asisten Google, dan aplikasi Google Foto.
Untuk mengatasi masalah yang dikemukakan Paxton, kamera Google Nest memiliki kemampuan untuk mengenali wajah dan mengirim peringatan saat seseorang berada di depan pintu Anda.
Program Asisten Google dapat mempelajari suara hingga enam orang untuk memberikan pengalaman yang dipersonalisasi. Dan aplikasi Google Foto dapat membantu pengguna menemukan foto yang mereka ambil dari orang-orang tertentu.
Undang-undang tersebut (yang disebut undang-undang privasi biometrik) diperkenalkan pada tahun 2009 dan mengharuskan perusahaan untuk memberi tahu pengguna dan mendapatkan persetujuan mereka sebelum mengambil pengidentifikasi biometrik mereka.
Ini termasuk data seperti sidik jari, cetak suara, dan "rekaman geometri tangan atau wajah."
Setiap perusahaan yang melanggar hukum Texas ini dipaksa untuk membayar hingga 25,000 dolar AS per pelanggaran. Paxton mengklaim bahwa ada potensi jutaan orang yang terkena dampak.
Texas bukan satu-satunya negara bagian yang memiliki undang-undang seperti ini. Baik Illinois dan Washington juga memiliki undang-undang.
Baca Juga: Google Dijatuhi Denda Rp 2,6 Triliun Karena Kebijakan Aplikasi Bawaan
Namun, di Illinois dan Washington, undang-undang memungkinkan individu untuk menuntut perusahaan secara langsung, sedangkan Texas mengharuskan negara bagian untuk menuntut perusahaan atas nama warganya.
Sejak memberlakukan undang-undang tersebut pada tahun 2009, Texas tidak pernah menegakkannya, sampai sekarang.
Paxton pertama kali menggunakannya untuk mengejar Meta, perusahaan induk Facebook, pada bulan Februari karena menggunakan pengenalan wajah di masa lalu yang memudahkan pengguna untuk menandai orang.
Ini akan menandai kedua kalinya Paxton menerapkan undang-undang privasi.
"Pengumpulan informasi pribadi orang Texas tanpa pandang bulu oleh Google, termasuk informasi yang sangat sensitif seperti pengidentifikasi biometrik, tidak akan ditoleransi," kata Paxton dalam sebuah pernyataan.
"Saya akan terus melawan Big Tech untuk memastikan privasi dan keamanan semua orang Texas."
Berita Terkait
-
Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Bocoran Rilis iPhone 18 Versi Standar Awal 2027, iPhone 18 Pro Tahun Ini
-
4 Pilihan Sunscreen SPF 50 Terbaik Bikin Wajah Cerah, Atasi Flek Hitam
-
5 Lokasi Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Catat Waktunya!
-
Masyarakat Riau Diminta Waspada Ancaman Penularan Virus Nipah