SuaraRiau.id - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat, 21 Oktober 2022.
Melansir riauonline, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan, mengatakan kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah jaksa melakukan pemeriksaan terhadap Akhmad.
"Kami menetapkan tersangka kepada Akhmad Mujahidin yang diduga terlibat korupsi pengadaan jaringan internet sebesar Rp 3,6 miliar," ujar Agung.
Agung menjelaskan dana yang dikucurkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska Riau yakni Rp 3,6 miliar lebih. Sebanyak Rp 2,9 miliar dari dana tersebut bersumber dari APBN tahun 2020.
Sebanyak 17 saksi yang terdiri dari pegawai dan dosen UIN Suska Riau, 5 pegawai BUMN, seorang karyawan perusahaan swasta, dan saksi ahli sudah diperiksa.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari mantan rektor UIN Suska Riau periode 2018-2022 tersebut. Namun, Mujahidin diberhentikan Kementerian Agama pada November 2020 lalu.
Mujahidin diketahui meminta diskon besar-besaran kepada PT Telkom, selaku perusahaan penyedia jaringan internet di UIN Suska. Sejumlah saksi dan saksi ahli menyebut seluruh kegiatan terjadi akibat intervensi Mujahidin.
"Atas tindakannya, Mujahidin dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU Tipikor Juncto Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 5t ayat (1) KUHPidana," tutup Agung.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan
Tag
Berita Terkait
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai