SuaraRiau.id - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat, 21 Oktober 2022.
Melansir riauonline, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan, mengatakan kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah jaksa melakukan pemeriksaan terhadap Akhmad.
"Kami menetapkan tersangka kepada Akhmad Mujahidin yang diduga terlibat korupsi pengadaan jaringan internet sebesar Rp 3,6 miliar," ujar Agung.
Agung menjelaskan dana yang dikucurkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska Riau yakni Rp 3,6 miliar lebih. Sebanyak Rp 2,9 miliar dari dana tersebut bersumber dari APBN tahun 2020.
Sebanyak 17 saksi yang terdiri dari pegawai dan dosen UIN Suska Riau, 5 pegawai BUMN, seorang karyawan perusahaan swasta, dan saksi ahli sudah diperiksa.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari mantan rektor UIN Suska Riau periode 2018-2022 tersebut. Namun, Mujahidin diberhentikan Kementerian Agama pada November 2020 lalu.
Mujahidin diketahui meminta diskon besar-besaran kepada PT Telkom, selaku perusahaan penyedia jaringan internet di UIN Suska. Sejumlah saksi dan saksi ahli menyebut seluruh kegiatan terjadi akibat intervensi Mujahidin.
"Atas tindakannya, Mujahidin dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU Tipikor Juncto Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 5t ayat (1) KUHPidana," tutup Agung.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan
Tag
Berita Terkait
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Datangi Kampar, SF Hariyanto Incar Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak
-
Heboh 6 Tahanan Kabur saat Tiba di Pengadilan Pekanbaru