SuaraRiau.id - Pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirup lantaran disebut mengandung senyawa berbahaya menyusul ditemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Terkait kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Pekanbaru hari ini menyurati pengelola apotek dan toko obat agar sementara tidak menjual obat sirup. Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kita sudah terima surat dari Kementerian Kesehatan, maka kita surati hari ini seluruh apotek dan toko obat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Zaini Rizaldy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Dia mengatakan bahwa, terdapat sejumlah poin pada surat dari Kemenkes. Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak memberi resep obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Poin lainnya, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan hingga pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak usai di bawah enam tahun dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin. Mereka yang dengan atau tanpa demam atau gejala bisa segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten. Kebijakan ini dilakukan hingga pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
"Bila ada dapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," jelasnya.
Berita Terkait
-
99 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut, Pakar Desak Pemerintah Tetapkan KLB, Apa Alasannya?
-
Keluh Pedagang Tak Ada Batas Waktu Larangan Penjualan Obat Penurun Panas Sirup: Bisa Rugi Ratusan Juta
-
RSUDAM Lampung Mulai Ambil Langkah Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
-
Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
-
Ramai Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Kalbe Buka Suara
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan