SuaraRiau.id - Pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirup lantaran disebut mengandung senyawa berbahaya menyusul ditemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Terkait kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Pekanbaru hari ini menyurati pengelola apotek dan toko obat agar sementara tidak menjual obat sirup. Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kita sudah terima surat dari Kementerian Kesehatan, maka kita surati hari ini seluruh apotek dan toko obat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Zaini Rizaldy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Dia mengatakan bahwa, terdapat sejumlah poin pada surat dari Kemenkes. Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak memberi resep obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Poin lainnya, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan hingga pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak usai di bawah enam tahun dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin. Mereka yang dengan atau tanpa demam atau gejala bisa segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten. Kebijakan ini dilakukan hingga pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
"Bila ada dapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," jelasnya.
Berita Terkait
-
99 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut, Pakar Desak Pemerintah Tetapkan KLB, Apa Alasannya?
-
Keluh Pedagang Tak Ada Batas Waktu Larangan Penjualan Obat Penurun Panas Sirup: Bisa Rugi Ratusan Juta
-
RSUDAM Lampung Mulai Ambil Langkah Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
-
Antangin Hingga OB Herbal Diklaim Tidak Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
-
Ramai Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Kalbe Buka Suara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah