SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi berhasil diungkap Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (18/10/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Jamadi Tohir (40), warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.
Adapun pelaku berinisial TS (57) warga Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
AKP Lumbrian menyebut, kejadian bermula saat korban menuding pelaku telah mengambil durian yang sedang ditunggunya.
"Lantaran pelaku tidak senang, akhirnya pelaku mengambil sebilah kayu bulat panjang dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia," kata Lumbrian dikutip dari Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Dikatakannya lagi, pembunuhan tersebut terjadi di kawasan perkebunan Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.
Sementara itu, jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan terkubur di dalam rawa.
Lebih lanjut, Lumbrian mengatakan sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat berada di pondok miliknya.
Selain pelaku, Lumbrian mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang satu meter, satu lembar karung, dan sebilah parang.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo
-
Jasad Pria yang Kepalanya Terbungkus di Cianjur Tinggal Lama di Bandung
-
Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini
-
Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk
-
Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera