SuaraRiau.id - Polri hari ini Senin (17/10/2022) dijadwalkan mulai memeriksa Irjen Teddy Minahasa Putra terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Polda Metro Jaya.
"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.
"Ya pemberkasan dulu, periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," kata Dedi.
Sedangkan pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kasus KKEP-nya Propam yang tangani dan untuk pidananya Polda Metro. (Pemeriksaan) pararel sama-sama jalan (pidana dan etik)," kata Dedi.
Sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Kapolri Listyo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10/2022).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Kapolres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri
-
Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim
-
Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan
-
LKAAM Sumbar soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba
-
Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
5 Mobil Bekas Stylish Muat 4 Orang dan Bagasi Lega, Awet untuk Harian
-
4 Mobil Bekas Toyota Paling Bandel dan Irit, Mesin Awet untuk Jangka Panjang
-
Pipa Gas Terbakar di Indragiri Hilir, Jalan Lintas Timur Ditutup Sementara
-
4 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Lansia: Harga Terjangkau, Stylish dan Responsif
-
Dinas Perhubungan Awasi Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru