SuaraRiau.id - Sejumlah massa Aliansi Mahasiswa Riau Peduli Sawit (AMRIS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (14/10/2022).
Dalam aksi tersebut pengunjuk rasa membawa toa, sound system, dan spanduk. Pernyataan sikap yang disampaikan AMRIS adalah, stop penyebaran hoaks industri sawit dalam kawasan hutan.
Kemudian, menolak kampanye negatif industri sawit, lindungi iklim investasi di Riau, dan hormati mandat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Sektor Kehutanan.
AMRIS mengajak masyarakat mengawal penegakkan UU Cipta Kerja untuk perusahaan perkebunan, lindungi perusahaan perkebunan yang patuh dan taat UU Cipta Kerja, dan dukung Kajati kawal proses hukum pihak-pihak terlibat dugaan kasus Duta Palma Grup.
Koordinator Aksi AMRIS, Jefri Muda mengatakan, pemerintah telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing investasi masuk ke Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Khusus di sektor kehutanan tertulis pada pasal 110A dan 110B UU Cipta kerja memuat secara khusus jalan keluar penyelesaian 'keterlanjuran' penguasaan kawasan hutan tanpa ijin bidang kehutanan, baik berasal korporasi, lembaga pemerintah, masyarakat lokal/ada dan lainnya," katanya.
Dijelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu peran dan dukungan semua kalangan. Termasuk aparatur birokrasi dan penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat serta organisasi masyarakat sipil.
"Ini guna untuk menciptakan kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi di dalam negeri," terang Jefri.
Sebagai implementasi pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2021.
Peraturan tesebut, tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan.
Berita Terkait
-
Oknum PNS Riau Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru
-
Hari Perempuan Pedesaan Sedunia, CPOPC Kampanye Digital Peran Petani Kelapa Sawit
-
Kepolisian Kusan Hulu Bekuk Dua Orang Pelaku Pencuri Kelapa Sawit Siap Panen
-
Oknum Anggota DPRD Mempawah Terancam Dipolisikan karena Diduga Serobot Tanah Warga
-
Ditangkap Polisi, 2 Pria di Tanah Bumbu Curi 1.410 Kg Buah Sawit Siap Panen
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD