SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022) petang.
Kapolri menjelaskan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Listyo.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Kapolri Listyo menyatakan usai dijemput oleh Divpropam Polri dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkap dia.
Kapolri memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Sertijab Irjen Teddy Minahasa terancam batal
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra semestinya digelar pekan depan. Namun terancam batal lantaran tersangkut kasus narkoba.
"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
Akibat kabar tersebut sertijab Teddy itu terancam dibatalkan. Namun, Dirmanto tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Itu urusan Mabes Polri," kata dia.
Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangkut Jaringan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jatim Malah Terancam Dipecat
-
Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas
-
Ditahan Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat
-
Kapolri Jenderal Listyo Marah: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!
-
Kabar Penangkapan Kapolda Jatim karena Kasus Narkoba, Kapolri: Kami Akan Tindak Tegas
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju