SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022) petang.
Kapolri menjelaskan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Listyo.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Kapolri Listyo menyatakan usai dijemput oleh Divpropam Polri dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkap dia.
Kapolri memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Sertijab Irjen Teddy Minahasa terancam batal
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra semestinya digelar pekan depan. Namun terancam batal lantaran tersangkut kasus narkoba.
"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
Akibat kabar tersebut sertijab Teddy itu terancam dibatalkan. Namun, Dirmanto tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Itu urusan Mabes Polri," kata dia.
Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangkut Jaringan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jatim Malah Terancam Dipecat
-
Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas
-
Ditahan Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat
-
Kapolri Jenderal Listyo Marah: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!
-
Kabar Penangkapan Kapolda Jatim karena Kasus Narkoba, Kapolri: Kami Akan Tindak Tegas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai