SuaraRiau.id - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Kedatangan mereka untuk menjalani pemeriksaan terkait video prank KDRT yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya tiba didampingi kuasa hukum dan kemudian langsung menuju lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan rencana pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung," kata Nurma dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).
Terkait kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Nurma mengatakan yang bersangkutan sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti jadwal pemeriksaan.
"Jadi konfirmasi memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," ujar dia.
Sementara itu, Nurma juga menuturkan untuk laporan pertama terkait Pasal 220 KUHP, masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera yang juga diharapkan hadir pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.
Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu selain itu yang bersangkutan juga dilaporkan atas pelanggaran UU ITE. (Antara)
Berita Terkait
-
Rizky Billar Sudah Tersangka, Kepastian Penahanan Ditentukan Hari Ini
-
Kembali Datangi Polres Metro Jaya, Baik Wong dan Paula Verhoeven Siang Ini Akan Jalani Pemeriksaan Penyidik
-
Polisi Segera Putuskan Apakah Rizky Billar Ditahan atau Tidak Usai Jadi Tersangka, Tunggu Hal Ini Dulu
-
Sudah Jadi Tersangka KDRT, Hari Ini Polrestro Jaksel Tentukan Penahanan Rizky Billar
-
Simple dan Jangan Bodoh! Cukup Banned, Hukuman untuk Baim Wong
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota