SuaraRiau.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan menahan atau tidak terhadap artis berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar hari ini Kamis (13/10/2022).
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk (barang bukti) lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).
AKP Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu (12/10/2022) malam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta Penangguhan Penahan! Rizky Billar Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Penyidik Siapkan 30 Pertanyaan
-
Wajah Dan Ekspresi Kelelahan Ayah Lesti Kejora Disorot Warganet : Sedih Banget
-
Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Kita Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Disebut Tak Menyesal
-
Alasan Hotma Sitompul Mau Jadi Pengacara Rizky Billar
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Giliran DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Segera Cek 5 Link Kejutannya
-
Prominent Awards 2025 Nobatkan PNM sebagai Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia
-
7 Link DANA Kaget Hari Minggu, Segera Klaim untuk Tambahan Uang Belanjamu
-
BRI Dorong Keuangan Inklusif untuk UMKM Lewat Desa BRILian dan Rumah BUMN
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Pingsan Dilarikan ke RS usai Rumah Dijarah, Benarkah?